Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Sebut Gempa Cianjur Fenomena 20 Tahunan: Rumah Rusak Wajib Dibangun Pakai Standar Antigempa

Kompas.tv - 22 November 2022, 16:00 WIB
jokowi-sebut-gempa-cianjur-fenomena-20-tahunan-rumah-rusak-wajib-dibangun-pakai-standar-antigempa
Seorang pria berjalan melewati bangunan yang rusak akibat gempa bumi yang melanda Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 22 November 2022. Gempa dengan magnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur dan sekitarnya pada Senin, 21 November 2022 pukul 13.21 WIB. (Sumber: AP Photo/Tatan Syuflana)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut gempa yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, ini merupakan jenis gempa dengan siklus 20 tahunan.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Negara berdasarkan penjelasan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

"Tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan," kata Jokowi seusai meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Selasa (22/11/2022). 

Melihat hal itu, Jokowi meminta agar pembangunan rumah-rumah yang rusak akibat gempa harus sesuai menggunakan standar bangunan antigempa. 

"Yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang antigempa oleh Menteri PUPR," jelasnya merujuk sosok pemimpin di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. 

Kepala Negara pun memastikan pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat gempa tersebut. Adapun jumlah kompensasi bervariasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (22/11/2022). (Sumber: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Baca Juga: Sampaikan Dukacita atas Gempa Bumi di Cianjur, Jokowi Pastikan Beri Bantuan

Untuk rumah yang mengalami rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta.

Kemudian, untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang akan menerima bantuan Rp25 juta, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memberikan apresiasi atas kerja cepat petugas di lapangan yang berhasil membuka akses jalan yang sempat tertimbun tanah longsor.


Dia pun berjanji pemerintah akan melakukan percepatan penanganan dampak gempa. Mulai dari pembukaan akses yang terkena longsor hingga evakuasi dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor.

"Akses jalan yang kemarin tertimbun, tadi pagi sudah bisa dibuka, alhamdulillah. Dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun," ungkapnya.

Dari laporan BMKG, gempa bumi dengan magnitudo 5,6 mengguncang Cianjur, pada pukul 13.21 WIB, Senin, 21 November 2022.

Gempa berpusat di 10 km arah barat daya dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan kedalaman gempa 10 km. Gempa tidak berpotensi tsunami.

Baca Juga: Warga yang Rumahnya Rusak akibat Gempa Cianjur akan Terima Bantuan, Rp50 Juta untuk Kerusakan Berat

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x