Kompas TV nasional hukum

Pengacara AKBP Dody Sebut Keterangan Teddy Minahasa Sulit Dipercaya, Kliennya Siap Konfrontasi

Kompas.tv - 22 November 2022, 05:05 WIB
pengacara-akbp-dody-sebut-keterangan-teddy-minahasa-sulit-dipercaya-kliennya-siap-konfrontasi
Kolase AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Kuasa hukum Dody menyebut keterangan Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus dugaan peredaran narkoba berbeda-beda dan sulit dipercayai kebenarannya.(Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Keterangan Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus dugaan peredaran narkoba berbeda-beda dan sulit dipercayai kebenarannya.

Hal itu disampaikan oleh Adriel Viari Purba, koordinator tim penasihat hukum AKBP Dody Prawiranegara, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas TV, Senin (21/11/2022).

“Keterangan Teddy lewat kedua pengacara ini berbeda-beda sehingga sulit untuk dipercayai kebenarannya,” jelasnya.

Menurut Adriel, yang juga penasihat hukum tersangka Anita alias Linda dan Samsul Maarif, keterangan Teddy Minahasa melalui pengacara dan mantan pengacaranya soal sabu 5 kg sebagai barang bukti (BB) keliru dan tidak konsisten.

Apalagi keterangan Teddy lewat pengacaranya dan mantan pengacaranya berubah-ubah dan saling bertentangan satu dengan lainnya.

Baca Juga: Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Akan Dikonfrontir dengan AKBP Doddy

Adriel menjelaskan pernyataan Teddy yang berubah-ubah itu, misalnya, diungkap mantan pengacaranya Henry Yosodiningrat yang mengatakan, penyisihan BB narkoba merupakan hal lazim.

Selain itu, menurut Henry, kata Adriel, penyisihan 5 kg itu dimaksudkan untuk operasi undercover dalam rangka menjebak Linda.

Sementara pengacara Teddy saat ini yakni Hotman Paris, kata Adriel, menyebutkan bahwa BB 5 kg yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada, utuh disimpan kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi.

Berbeda dengan Teddy, menurut Adriel, keterangan Dody, Linda dan Arif yang merupakan kliennya justru saling berkesesuaian antara satu dengan yang lainnya.

Semua proses yang melibatkan kliennya dalam perkara ini, lanjut Adriel, atas perintah Teddy Minahasa yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Adriel menyebut, keterangan kliennya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), menyisihkan dan menjual sabu 5 kg karena sama-sama mendapat perintah dari Teddy.

Bahkan komunikasi antara Teddy kepada Dody soal perintah penyisihan sabu 5 kg itu berlangsung hingga sekitar sebulan sejak kasus pengungkapan kasus narkoba yang dibongkar Polres Bukit Tinggi pada 14-15 Mei 2022.

“Sesuai keterangan Dody di BAP, klien saya melaporkan pengungkapan kasus narkoba sekitar 39,5 kilogram (berat bersih).”

“Namun, dalam komunikasi itu, Teddy justru meminta mengubah berat BB menjadi 41,4 kg (berat kotor). Dan berat kotor ini yang dirilis ke publik,” tutur Adriel.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x