Kompas TV nasional peristiwa

Penjelasan BNPB soal Korban Jiwa Gempa Bumi Cianjur: 12 Jam Pertama Sinkronisasi Data Perlu Waktu

Kompas.tv - 21 November 2022, 18:22 WIB
penjelasan-bnpb-soal-korban-jiwa-gempa-bumi-cianjur-12-jam-pertama-sinkronisasi-data-perlu-waktu
Dalam waktu 12 jam pertama kondisi darurat seperti gempa bumi, data korban terdampak membutuhkan sinkronisasi, untuk mengetahui jumlah validnya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam waktu 12 jam pertama kondisi darurat seperti gempa bumi, data korban terdampak membutuhkan sinkronisasi, untuk mengetahui jumlah validnya.

Penjelasan itu disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menanggapi pernyataan Bupati Cianjur tentang jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi M 5,6 di wilayah itu.

“Dari yang disampaikan oleh Bupati Cianjur, korban terakhir itu 46 jiwa meninggal dunia, dan 700 luka-luka di RSUD Cianjur,” jelasnya dalam Breaking News Kompas TV, Senin (21/11/2022).

“Memang pada 12 jam pertama kondisi darurat seperti ini, sinkronisasi data akan memerlukan waktu,” lanjutnya.

Baca Juga: Pasca Gempa Cianjur, Warga Diminta Waspadai Titik Rawan Longsor dan Tanah Bergerak

Muhari menambahkan, rencananya besok pagi, Selasa (22/11/2022), Kepala BNPB Suharyanto akan berangkat ke lokasi terdampak gempa bumi.

“Kepala BNPB juga besok akan mengunjungi lokasi terdampak untuk segera mendorong daerah mengaktivasi posko tanggap darurat.”

“Karena di data kami, di Pusdalops BNPB, per pukul 16.33, laporan dari BPBD setempat, Kabupaten Cianjur, Kota Cianjur, dan Sukabumi, angkanya masih di 17 orang meninggal dunia, 24 orang tertimbun reruntuhan, dan 19 orang warga luka-luka,” urainya.

Meski demikian, Muhari menyebut bahwa jika ada update data jumlah korban dari kepala daerah, pihaknya akan memegang data yang disampaikan oleh kepala daerah tersebut.

“Tetapi, tentu saja kalau ada update dari pimpinan daerah, kita akan memegang data yang disampaikan oleh pimpinan daerah.”




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x