Kompas TV regional berita daerah

Berjudi Usai Pesta Sabu, Dua Pemuda Diringkus

Kompas.tv - 15 November 2022, 15:12 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis-sabu sabu sembari berjudi online, dua pemuda diringkus polisi dari sebuah rumah di kawasan pekon Umbul Buah kecamatan Kota Agung Timur kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dari tangan kedua pelaku atas nama Adi Saputra dan Apriamsyah, juga turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa sejumlah paket sabu, alat hisap dan ponsel genggam.

Dari hasil penyelidikan kedua pelaku ini juga mengaku sebaagi pengedar sabu yang mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang kini sudah teridentifikasi polisi.

Penangkapan para pelaku pengedar dan pengguna narkoba ini setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dan mencurigai keduanya.

Polisi kini tengah memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai pemasok barang haram tersebut kepada kedua pelaku.

Atas perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara.

#judi #narkoba #tanggamus



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x