Kompas TV nasional hukum

Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan Modus Pinjol, Dikejar-kejar Debt Collector

Kompas.tv - 15 November 2022, 10:03 WIB
ratusan-mahasiswa-ipb-jadi-korban-penipuan-modus-pinjol-dikejar-kejar-debt-collector
Rektor IPB Arif Satria (Sumber: Institut Pertanian Bogor (IPB) segera melakukan empat langkah terkait kasus mahasiswanya yang terjerat pinjol. )
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Desy Afrianti

KOTA BOGOR, KOMPAS.TV – Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online atau pinjol setelah tertipu investasi online shop. Mereka pun dikabarkan dikejar-kejar debt collector.

Terkait kasus ini, Institut Pertanian Bogor (IPB) segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut.

Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif di Kota Bogor, Senin (14/11/2022), dikutip dari Antara.

Kemudian yang ketiga, lanjutnya, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.


 

Terakhir, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Arif menyebutkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

Baca Juga: 9 Investasi Bodong hingga 88 Pinjol Ditutup, Korban Bisa Lapor ke Kontak Berikut

Utang Rp 3 juta- Rp 13 juta

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti pun menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.

"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," katanya.

Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.

Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun dalam perkembangannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x