Kompas TV regional viral

Heboh Pencuri Ketiduran Saat Beraksi di TKP, Paginya Dibangunin Polisi, Berujung Bui?

Kompas.tv - 2 November 2022, 17:43 WIB
heboh-pencuri-ketiduran-saat-beraksi-di-tkp-paginya-dibangunin-polisi-berujung-bui
Tangkapan layar unggahan video bernarasi maling ketiduran di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat sambutan anggota kepolisian. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

BLORA, KOMPAS.TV - Video yang merekam tingkah maling ketiduran di tempat kejadian perkara (TKP) saat menjalankan aksinya viral di Facebook, Selasa (1/11/2022) kemarin.

Dalam video tersebut tampak maling berjaket abu-abu tersebut dibangunkan oleh anggota kepolisian.

Sebelumnya, sejumlah petugas kepolisian sudah memasuki ruangan sekolahan terlebih dulu. Dua polisi membangunkan maling yang tengah tertidur itu dan segera memborgolnya.

Kapolsek Tunjungan AKP Soeparlan menjelaskan kenapa maling itu memilih tidur di tempat karena tak bisa keluar dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Viral Rentenir Diarak Telanjang Usai Tiduri Nasabah, Untung Tak Dihajar Warga

Kejadian tersebut diketahui terjadi di SDN Tamanrejo, Tunjungan, Blora, Jawa Tengah, Selasa (1/11) dini hari kemarin.

Pelaku adalah G (20) warga Nganjuk, Jawa Timur yang beraksi mencuri sejumlah uang di ruang guru.

Ia masuk ke ruangan guru setelah menjebol eternit. Nahas, ia tak bisa keluar dari tempat itu.

"Dia masuk lewat atap, lewat genting, terus menjebol ternit, masuk ruangan guru lalu ngambil uang, terus nggak bisa keluar," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/11).

Baca Juga: Viral Pesta Halloween di Itaewon Tetap Lanjut Meski Korban Berjatuhan, Ambulance Bahkan Dihadang

Kepada anggota yang menangkapnya, G mengaku pasrah dan akhirnya memilih tidur di lokasi karena tak bisa keluar.

"Iya, dia (masih) tidur, yang membangunkan juga anggota. Katanya sudah nggak bisa keluar, ya sudah pasrah tidur di situ, jadi dia itu sudah patah arang," lanjutnya.

Soeparlan mengatakan uang yang diambil G berjumlah Rp84 ribu saja. Namun, perbuatannya itu sudah masuk ranah pidana karena melakukan tindak pencurian dengan pemberatan.

"Dia asumsinya di sekolah itu ada uang banyak, nggak taunya cuma nggak seberapa, hanya Rp 84.000. Saat ini yang bersangkutan sudah kita proses dan ditahan di Polres (Blora) karena curat," ujar dia.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x