Kompas TV nasional peristiwa

BPK Surati Prabowo Subianto, Belepotan Administrasi Anggaran Program Nonkombatan

Kompas.tv - 1 November 2022, 18:05 WIB
bpk-surati-prabowo-subianto-belepotan-administrasi-anggaran-program-nonkombatan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku telah menyurati Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Prabowo Subianto terkait temuan pada anggaran program Komando Cadangan (Komcad).(Sumber: Tim Media Prabowo Subianto)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku telah menyurati Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Prabowo Subianto terkait temuan pada anggaran program Komando Cadangan (Komcad).

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryanyana menyebut, sebelumnya, pihaknya menemukan beberapa masalah yang harus dikoreksi dalam anggaran Komcad tahun 2021.

"Nah Komcad ini dianggarkan oleh Kementerian Pertahanan, namun bertahap. Pelaksanaan secara bertahap itu ada beberapa koreksi," kata Nyoman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/11/2022), dikutip dari Antara.

Terkait temuan tersebut pun, Nyoman menuturkan telah disampaikan langsung kepada Prabowo, dan Kemenhan disebut sudah mulai melakukan perbaikan.

"Sudah kita surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti," ujarnya.

Meski demikian, Nyoman menjelaskan koreksi yang disampaikan BPK itu bersifat administratif.

"Koreksi bersifat administratif dan ada koreksi-koreksi lain yang sudah ditindaklanjuti," ujarnya. 

Berdasarkan audit sistem pengendalian internal dan kepatuhan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2021, menemukan adanya sejumlah pengadaan barang senilai Rp531,96 miliar belum masuk ke dalam anggaran 2021.

Baca Juga: Dahnil Anzar Yakin Politik Kinerja Menhan akan Mendongkrak Kembali Elektabilitas Prabowo

Di mana, lebih dari separuhnya yaitu Rp235,25 miliar digunakan untuk kegiatan pembentukan Komcad.

Dalam laporannya, BPK menyebutkan pengadaan barang untuk Komcad termasuk pengadaan barang kegiatan dukungan (Rp123,07 miliar), aset kendaraan (Rp44,8 miliar) serta senjata senapan serbu (Rp67,3 miliar).

Barang-barang itu telah didistribusikan ke tiga Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), pelaksana kegiatan latihan dasar militer (latsarmil) serta pembulatan Komcad.

BPK menyebut semestinya barang-barang tersebut tercacat sebagai aset tetap minimal senilai Rp230,57 miliar. Masalahnya, pencatatan tidak bisa dilakukan karena sebagian barang didatangkan dan didistribusikan sebelum adanya anggaran.

Kegiatan dukungan Komcad 2021 justru masih diajukan sebagai tambahan anggaran sebesar Rp123,07 miliar untuk tahun anggaran 2022.

BPK juga mengungkap adanya kebutuhan dana untuk kegiatan Komcad berupa pengadaan kendaraan senilai Rp68,69 miliar dan senapan serbu kaliber 5,56 mm senilai Rp582,99 miliar yang dicatat sebagai kontrak pinjaman dalam negeri 2021 dan 2022, padahal kontrak pembiayaan anggarannya belum efektif berlaku.

Akibatnya, BPK menilai ada potensi permasalahan hukum terhadap aset senilai Rp527,27 miliar di Kementerian Pertahanan. Kemenhan juga berpotensi menerima tagihan atas pengeluaran pihak ketiga senilai total Rp1,07 triliun yang sebagian besar untuk pembentukan Komcad 2021.

BPK mengatakan permasalahan timbul karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Baranahan Kemenhan membuat pengadaan barang sebelum anggaran tersedia, sehingga menyalahi UU No. 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara.

Baca Juga: Prabowo: Saya dari Dulu Petarung, Saya Siap Mati untuk Indonesia!



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x