Kompas TV regional peristiwa

Kapolri Mutasi Kapolres Muara Enim Usai Viral Isu Selingkuh dan Menikah Lagi

Kompas.tv - 28 Oktober 2022, 11:36 WIB
kapolri-mutasi-kapolres-muara-enim-usai-viral-isu-selingkuh-dan-menikah-lagi
Ilustrasi wanita selingkuh dengan anggota polisi. (Sumber: Tribun Jateng)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan terhadap AKBP Aris Rusdiyanto selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu, 26 Oktober 2022.

“Ya benar, dari Kapolri,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Palembang, Kamis (27/10/2022) dilansir dari Antara.

Belum diketahui secara pasti alasan mutasi tersebut, akan tetapi sebelumnya nama AKBP Aris menjadi viral di media sosial lantaran perempuan bernama Ferby Sharon melaporkan Aris ke Mabes Polri atas dugaan perselingkuhan.

Baca Juga: Teddy Minahasa Dimutasi ke Yanma Polri, Kapolda Sumsel Gantikan Posisi Kapolda Jatim

Feby yang mengaku sebagai istri sah Aris menunggah video Tiktok yang mengatakan bahwa AKBP Aris menelantarkan dirinya.

Bidang Humas Polda Sumsel pada Rabu (19/10/2022), membenarkan personel Profesi dan Pengamanan Polda setempat, sempat menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan Aris Rusdiyanto, yang diduga menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya.

“Belum tahu. Semua itu kebijakan Kapolri. Mutasi adalah hal yang biasa dilakukan,” ujarnya.


Baca Juga: Eks Kapolri Ramai-ramai Datangi Mabes: Polri Hadapi Sesuatu yang Berat

Sementara itu, keputusan mutasi dari Kapolri tertulis dalam Surat Telegram ST/2356/X/Kep/2022 tertanggal 26 Oktober 2022.

Surat telegram tersebut menyebutkan AKBP Aris dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Sedangkan, jabatan Kapolres Muara Enim selanjutnya ditempati oleh AKBP Andi Supriadi, semula selaku Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan Polda Sumsel.

Di sisi lain, AKBP Erlangga mengaku belum mendapatkan informasi terkait dasar kebijakan diterbitkanya surat telegram yang bersifat kilat dari Kapolri dan diketahui Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Drs Wahyu Widada itu.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x