Kompas TV video vod

Selama Dua Minggu Dipenjara di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Tidak Boleh Dijenguk

Kompas.tv - 27 Oktober 2022, 13:51 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani yang berstatus tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Nikita ditempatkan di Blok Perempuan selama 20 hari ke depan.

Nikita Mirzani sempat berteriak memprotes penahanan dirinya.

Dalam proses hukumnya, Nikita Nirzani tidak mendapatkan perlakukan yang spesial.

Nikita langsung dimasukan ke dalam blok perempuan setelah cek kesehatan.

Di dalam rutan, Nikita tinggal bersama dengan delapan warga binaan lainnya.

Selama dua minggu ke depan, Nikita Mirzani tidak diperbolehkan untuk dijenguk.

Baca Juga: Berikut Hasil Pemeriksaan dan Penggeledahan Rumah Siti Elina Selama 8 Jam

 

----

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x