Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Richard Eliezer Tegaskan Penembak Brigadir J hanya 2 Orang, tapi Alat Bukti Rusak

Kompas.tv - 25 Oktober 2022, 15:30 WIB
kuasa-hukum-richard-eliezer-tegaskan-penembak-brigadir-j-hanya-2-orang-tapi-alat-bukti-rusak
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer menegaskan bahwa penembak Brigadir J ada dua orang, yakni kliennya dan Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

KOMPAS.TV – Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer menegaskan bahwa penembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ada dua orang, yakni kliennya dan Ferdy Sambo.

Penjelasan Ronny tersebut disampaikan di sela sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua, dengan terdakwa Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

“Kami menyampaikan bahwa yang menembak itu adalah Richard Eliezer dan Ferdy Sambo,” ucapya pada watawan, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

Namun, kata dia, yang menjadi permasalahan saat ini adalah rusaknya barang bukti, termasuk peluru yang ada.

“Ini kan permasalahannya adalah alat buktinya kan rusak. Peluru-pelurunya  rusak, karena kan kalau teman-teman lihat lagi, yang diambil oleh timsus itu sudah berapa kali rekonstruksi.”

Baca Juga: Adik dan Kekasih Brigadir Yosua Bersaksi di Persidangan Bharada Eliezer

“Tapi nanti kita buktikan di persidangan ya teman-teman,” tuturnya.

Mengenai, kesaksian Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Yosua, di persidangan yang menyebut ada tiga penembak, Ronny menyebut akan dibuktikan di persidangan.

“Ini yang perlu kita sampaikan, nanti kan agenda pembuktian.”

“Nanti kan kelihatan di situ, senjata siapa, kemudian pelurunya siapa, balistiknya siapa, kemudian dari labfornya bagaimana, itu nanti akan disampaikan,” urainya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x