Kompas TV regional viral

7 Fakta Pelaku Penusukan Anak di Cimahi, Berniat Mencuri Ponsel hingga Terancam Hukuman Mati

Kompas.tv - 24 Oktober 2022, 20:01 WIB
7-fakta-pelaku-penusukan-anak-di-cimahi-berniat-mencuri-ponsel-hingga-terancam-hukuman-mati
Tersangka penusukan anak perempuan di Cimahi, Jawa Barat, Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

CIMAHI, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor (Polres) Cimahi yang bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, tersangka pelaku penusukan anak di Cimahi, Jawa Barat.

Polisi mengungkapkan sejumlah fakta terkait identitas hingga motif pelaku.

1. Berniat merampas ponsel yang ternyata tidak dibawa korban

Berawal dari sakit hati karena diejek tak punya ponsel oleh temannya, Ical berniat melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam.

"Pada tanggal 19 (Oktober 2022) tersangka pengen meminjam HP dari temannya Saudara G namun oleh temannya tersebut diledek bahwa 'Kamu ini sudah tahun 2022 masih belum juga punya HP, usaha dong,'" kata Kadiv Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam konferensi pers yang disiarkan dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).

"Nah ini akhirnya membuat tersangka merasa sakit hati dan juga berniat untuk mencari HP, tapi dengan cara yang tidak benar."

Setelah sempat berputar-putar dengan mengendarai sepeda motor, Ical pun mengikuti seorang anak yang berjalan di Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Ical disebut sempat turun dan mengejar korban berusia 12 tahun itu. Ibrahim menyatakan, korban sempat lari namun tak dapat menghindari tikaman senjata tajam yang dibawa tersangka.

"Pada saat dikejar tersebut korban sempat lari, namun kemudian begitu dekat langsung ditikam oleh tersangka," jelas dia.

Ical pun bergegas menggeledah tas dan badan korban yang saat itu masih sadar untuk merampas HP, namun ternyata korban tidak membawa alat komunikasi tersebut.

"Setelah ditikam, dilakukan penggeledahan tas korban, di mana tidak ditemukan barang yang diharapkan. Kemudian dia menggeledah badan (korban) juga tidak ditemukan," 

Sontak, korban berteriak minta tolong. Setelah itu, Ibrahim mengungkapkan, Ical langsung melarikan diri.

"Korban berteriak minta tolong, setelah itu tersangka melarikan diri," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Penusukan Anak di Cimahi, Pelaku Awalnya Diejek Teman karena Tak Punya HP


2. Menggunakan motor milik teman

Ical meminjam sepeda motor temannya untuk mencari orang yang akan dijadikan sasaran perampasan HP.

Polisi mengatakan bahwa setelah meminjam motor temannya, Ical pulang ke rumahnya untuk mengambil tas yang sudah berisi senjata tajam sangkur.

"Setelah itu dia keluar dan mencari sasaran. Pertama, dia stand by di pom bensin," jelas Ibrahim.

Setelah mengisi bensin, kata Ibrahim, Ical kembali meliihat situasi yang saat itu masih ramai.

Kemudian laki-laki berusia 22 tahun itu berkeliling mengendarai sepeda motor dan menuju ke di Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

"Terlihat dalam CCTV bahwa tersangka menggunakan sepeda motor berputar-putar di sekitar area TKP, kemudian relevan juga dengan hasil pemeriksaan," ujarnya.

Ia menerangkan, Ical kemudian melihat sasaran, yakni dua anak yang sedang berjalan menuju persimpangan Jalan Mukodar Tengah. Saat itu, Ical memilih untuk membuntuti korban berinisial PS yang merupakan siswa sekolah dasar.

"Satu orang berjalan ke kiri, satu orang berjalan lurus, dia memilih jalan ke kiri tersebut karena dia memperhitungkan korban yang cukup lemah dan areanya sepi," ungkap Ibrahim.

3. Bekerja sebagai tukang parkir dan sempat minum minuman keras

Polisi mengungkapkan bahwa Ical sehari-hari bekerja sebagai seorang juru parkir.

"Sehari-hari dia tukang parkir. Makanya kami periksa dari temannya yang kebanyakan profesi tukang parkir dan yang, maaf, mengonsumsi minuman keras," kata Kapolres Cimahi Imron Ermawan, Senin (24/10/2022), dalam tayangan Breaking News KOMPAS TV.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x