Kompas TV video vod

10 Pasien Gagal Ginjal Akut di RSCM Perlahan Membaik Usai Diberikan Obat Penawar Fomepizol

Kompas.tv - 24 Oktober 2022, 14:30 WIB
Penulis : Dea Davina

KOMPAS.TV - Angka kematian akibat gangguan ginjal akut progresif atipikal, yang masih belum diketahui pasti penyebabnya, terus meningkat.

Per 23 Oktober, angka kematiannya mencapai 58 persen, dan mayoritas adalah pasien di bawah usia lima tahun.

Salah satunya, adalah Muhammad Ali Subadar.

Balita yang belum genap dua tahun, asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ini meninggal dunia, setelah sempat demam tinggi, dan meminum obat sirop.

Demamnya sembuh, tapi kondisinya terus menurun setelah ia tak bisa buang air kecil beberapa hari.

Berkaca dari kasus serupa di Gambia, sejak awal Oktober, Kemenkes melakukan tes toksikologi pada sejumlah pasien yang dirawat di RSCM.

Hasilnya, diduga kuat, kasus gangguan ginjal akut pada anak ini disebabkan oleh kandungan senyawa kimia campuran obat sirop, yang berbahaya jika berada di atas ambang batas aman.

Baca Juga: Dugaan Kesalahan Produksi dan Pergantian Bahan Baku Obat Sirup di Kasus Gagal Ginjal Akut

Kemenkes pun menginstruksikan seluruh apotek, untuk tidak menjual 102 jenis obat sirop, serta meminta dokter tidak meresepkan obat itu untuk sementara.

Temuan senyawa cemaran dalam obat sirop, dinilai tidak serta merta berkaitan langsung dengan kasus gangguan gagal ginjal akut.

Badan POM juga telah merilis 23 produk obat sirop, yang dinyatakan aman, karena tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserol, yang bisa diakses di website Badan POM.

Kemenkes kini telah mendatangkan obat penawar untuk mencegah terbentuknya kristal toksik akibat konsumsi cemaran berbahaya dari obat sirop.

Obat ini disebut fomepizole. 10 pasien gagal ginjal akut di RSCM yang mendapat obat ini, perlahan membaik. Bagaimana cara kerjanya?

Kemenkes telah memesan 200 vial obat penawar dari mancanegara, dan segera mendistribusikannya ke seluruh provinsi dengan temuan kasus gangguan ginjal akut.

Pemerintah juga berjanji akan mengusut tuntas, dugaan unsur pidana dalam maraknya fenomena ini.

Baca Juga: Polri Turun Tangan, Bentuk Tim Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Opini

KAISAR

20 Mei 2024, 07:07 WIB

Close Ads x