Kompas TV nasional kesehatan

Pesan Penting Jokowi untuk Industri Obat Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Indonesia

Kompas.tv - 23 Oktober 2022, 10:28 WIB
pesan-penting-jokowi-untuk-industri-obat-terkait-kasus-gagal-ginjal-akut-indonesia
Ilustrasi. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan agar pengawasan terhadap industri obat diperketat usai ratusan anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.

Presiden Jokowi mengaku sudah mendapat laporan detail dari Menteri Kesehatan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang sedang mengalami kenaikan di Indonesia.

Jokowi menekankan agar semua pihak terkait melakukan pengawasan ketat terhadap industri obat.

"(Sudah) disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detil. Ya yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperhatikan lagi," ujar Presiden Jokowi, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Minggu (24/10/2022).

Baca Juga: Dinilai Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Ini Deretan Bahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Obat Sirop

Viral Daftar 102 Obat Dilarang Edar

Sebelumnya beredar di media sosial daftar 102 obat sirop anak yang dilarang edar.

Dalam narasi yang beredar, 102 obat sirup itu disebut berbahaya, dilarang dikonsumsi, dan ditarik dari pasaran,dijual apotek dan diresepkan dokter.

Obat sirop yang disebutkan dalam narasi tersebut antara lain:

  • Afibramol
  • Alerfed Syrup
  • Ambroxol Syr
  • Amoksisilin
  • Amoxan
  • Anacetine Syrup
  • Antasida Doen
  • Apialys syr
  • Baby cough
  • Camivita
  • Caviplex
  • Cefspan Syrup
  • Cetrizin
  • Colfin Syrup
  • Cupanol Syrup
  • Curbexon Syrup
  • Curviplex Syrup
  • Depakene
  • Dextaco Syrup
  • Domperidon Syrup
  • Elkana Syrup
  • Eritromisin
  • Etamox Syrup
  • Fartolin Syrup
  • Ferro K
  • Hecosan
  • Hufabetamin
  • Hufagrip
  • Hufamag Plus Syrup
  • Ibuprofen
  • Ifarsyil Plus
  • Interzinc
  • Itamol Syrup
  • Klinik Tazkia Paracetamol Syrup
  • Metronidazole Syr
  • Novachlor Syrup
  • Nytex
  • OBH Ane Konidin
  • Omedom Syrup
  • Omemox
  • Pacdin Pouch Syrup
  • Pamol
  • Paracetamol
  • Paracetamol
  • Paracetamol Syrup
  • Paraflu
  • Profilas Syrup
  • Psidii Syrup
  • Ranivel Syrup
  • Rhinofed
  • Rhinos Junior Syrup
  • Rhinos Neo drop
  • Rosidin
  • RSKM: Paracetamol Syrup
  • Sanmol Syr
  • Sanprima
  • Tempra
  • Termenza Syrup
  • UNIBEBI Cough Syrup
  • Vesperum
  • Vestein (Erdostein)
  • Zenichlor Syrup
  • Zync Syrup
  • Zyncpro Syr
  • Asam Valproat Sirup
  • Carsida Magnesium Hydroxide
  • Carsida Simethicone
  • Carsida Alumunium Hydroxide
  • Hufabethamine Betametasone
  • Hufabethamine Dexclorfeniramine meleat
  • Renalit natrium
  • Renalit kalium
  • Renalit Glucose
  • Renalit Cltrate
  • Renalit Chlorida
  • Hufallerzine Promethazine HCI
  • Hufallerzine Glyceryl guaicolate
  • Hufallerzine Tinctur Ipecacuanhae
  • Hufagrip Chlorphenamine Meleate
  • Hufagrip Pseudoefedrin HCL
  • Hufagrip Chlorphenamine Meleate

Baca Juga: Menko PMK Desak Polisi Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak


 

Penjelasan Kementerian Kesehatan

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, daftar ratusan obat tersebut masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepada Kompas.com, Siti Nadia mengatakan pengujian itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.

Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, kata Nadia, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual.



Sumber : Kompas TV, Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x