Kompas TV nasional hukum

Pengacara Kuat Ma'ruf Ungkap Perselisihan di Magelang, Sebut Kliennya Lihat Ibu PC Lemas Tak Berdaya

Kompas.tv - 22 Oktober 2022, 05:05 WIB
pengacara-kuat-ma-ruf-ungkap-perselisihan-di-magelang-sebut-kliennya-lihat-ibu-pc-lemas-tak-berdaya
Pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan di program Kompas Malam KOMPAS TV, Jumat (21/10/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perselisihan tersangka Kuat Ma'ruf dengan almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J didasari perbuatan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

Hal itu diungkapkan pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan. Ia menyatakan, saat kliennya menemui Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tersebut mengungkapkan bahwa Brigadir J telah berbuat sadis terhadap dirinya.

Menurut keterangan kliennya saat menghampiri Putri Candrawathi, majikannya itu dalam keadaan lemas, menangis, dan tidak berdaya di depan kamar dan akhirnya dibopong untuk masuk ke kamar. 

Namun, Putri tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perbuatan sadis Brigadir J terhadap dirinya kepada Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Eksepsi: Terungkap Kuat Maruf Sempat Teriaki 'Woy!' dan Kejar Brigadir J di Rumah Magelang

"Kuat melihat kejadian yang menimpa Ibu PC ini diduga dilakukan oleh Yosua," ujar Irwan di program Kompas Malam KOMPAS TV, Jumat (21/10/2022).

Irwan menambahkan, setelah itu Kuat ingin meminta penjelasan, namun Brigadir J malah pergi keluar. Di saat ingin menemui Brigadir J di luar, kliennya mengambil pisau buah.

Menurut Irwan, pisau tersebut hanya sebatas untuk melindungi diri lantaran kliennya mengetahui Yosua anggota polisi yang memiliki senjata.

Kliennya sempat bertemu Brigadir J dan berselisih kata sehingga dipisahkan oleh Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga: Ini Alasan Kuat Maruf Tolak Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan Minta Dibebaskan Hingga Ganti Rugi

Irwan menyatakan, perbuatan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi penting untuk diungkap karena menjadi latar belakang terjadinya peristiwa di Duren Tiga.

"Makanya jangan hanya perselisihan yang dimunculkan di dakwaan. Latar belakang perselisihan itu harus diungkap juga supaya ada benang merah apa yang melatarbelakangi perselisihan tersebut agar tergambar di dakwaan," ujar Irwan.

Di kesempatan yang sama, pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menyayangkan sikap Kuat Ma'ruf yang tidak menggali lebih lanjut perbuatan yang dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Kuat Maruf Melihat Ferdy Sambo Tunjukkan Amplop, Tapi Tak Tahu Isinya

Terlebih, di dalam dakwaan, Kuat tidak melihat langsung apakah perbuatan tersebut kekerasan seksual atau hal lain. 

"Kalau saya jadi Kuat, saya gali keterangan yang sebenarnya. Kalau memang Yosua melakukan kekerasan seksual, dia tidak akan telepon kekasihnya dan curhat. Ini menandakan ada sesuatu yang mengancam," ujar Martin. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x