Kompas TV nasional peristiwa

Arif Rachman Kaget Chuck Putranto Bilang Yosua Masih Hidup saat Ferdy Sambo Masuk Rumah Dinas

Kompas.tv - 19 Oktober 2022, 15:32 WIB
arif-rachman-kaget-chuck-putranto-bilang-yosua-masih-hidup-saat-ferdy-sambo-masuk-rumah-dinas
Terdakwa Arif Rachman Arifin dibuat kaget dan ketakutan, saat Chuck Putranto mengatakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Arif Rachman Arifin dibuat kaget dan ketakutan, saat Chuck Putranto mengatakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam persidangan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

“Bang, ini Yosua masih hidup,” ucap Chuck Putranto, Rabu dini hari (13/7/2022).

Seketika, pernyataan Chuck Putranto direspons sigap oleh Baiquni Wibowo dengan memutar ulang rekaman yang merekam peristiwa 8 Juli 2022 sekira pukul 17.07 WIB hingga 17.11 WIB.

Ternyata benar, Yosua terekam masih hidup pada pukul itu.

Baca Juga: JPU Bongkar Peran Hendra Kurniawan yang Sapu Bersih Jejak Digital Kejahatan Ferdy Sambo

Rekaman ini disaksikan oleh Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Sopianit.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dicopy Baiquni Wibowo di laptop pribadinya. Brigadir J tampak jelas menggunakan kaos putih berjalan dari garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

Sontak Terdakwa Arif Rachman Arifin gemetar dan takut.
 


Sebab rekaman CCTV tersebut berbeda dengan narasi yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan dan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri kepada publik perihal tewasnya Brigadir J.

Ketika itu, Kapolres Jakarta Selatan dan Karopenmas mengatakan, Ferdy Sambo tidak berada di rumah saat baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E.

Baca Juga: Kompak dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Tidak Ajukan Eksepsi: Dakwaan Jaksa Sudah Teliti

Dalam kondisi ketakutan, Terdakwa Arif Rachman Arifin menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan untuk melaporkan tentang apa yang dilihatnya dari rekaman CCTV tersebut.

Hendra Kurniawan menenangkan Terdakwa Arif Rachman Arifin. Malam hari, pukul 20.00 WIB, Hendra Kurniawan dan Terdakwa Arif Rachman Arifin menghadap Ferdy Sambo di ruang kerjanya Kantor Divisi Propam Polri.

Kepada Ferdy Sambo, Terdakwa Arif Rachman Arifin menceritakan bahwa dirinya melihat Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo masuk ke rumah dinas.

Namun, Ferdy Sambo meragukan pernyataan Terdakwa Arif Rachman Arifin. Di depan Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo mengatakan apa yang dilihat Terdakwa Arif Rachman Arifin keliru.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x