Kompas TV nasional hukum

Terungkap, Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Kompas.tv - 19 Oktober 2022, 12:00 WIB
terungkap-brigjen-hendra-kurniawan-dibohongi-ferdy-sambo-soal-pelecehan-seksual-putri-candrawathi
Hendra Kurniawan, terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J diancam dengan pidana dalam Pasal 49 jo pasal 33 Undang-Undang No. 19 tahun 2016 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terungkap telah membohongi Brigjen Hendra Kurniawan terkait pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi.

Kebohongan tersebut disampaikan Ferdy Sambo ketika mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu tiba di rumah dinasnya yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ketika Bharada E Serahkan Senjata Brigadir J ke Ferdy Sambo agar Tak Ada Perlawanan Saat Dieksekusi

Demikian hal tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan bahwa Ferdy Sambo memberikan penjelasan kepada Brigjen Hendra Kurniawan penyebab Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepada Hendra, Ferdy Sambo mengatakan bahwa istrinya Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir J. Karena pelecehan itulah yang menyebabkan Brigadir J tewas ditembak.

Berawal ketika Ferdy Sambo menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan setelah mengeksekusi Brigadir J di rumah dinasnya.

Baca Juga: Bharada E Setujui Siasat Isolasi Mandiri yang Dirancang Ferdy Sambo untuk Eksekusi Brigadir J

Saat itu, Brigjen Hendra yang sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk diminta Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya karena akan membicarakan sesuatu.

"Di mana Brigjen Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan.


 

Setibanya di rumah dinas jenderal bintang dua itu, Brigjen Hendra Kurniawan langsung menemui Ferdy Sambo dan menanyakan perihal sesuatu yang akan dibicarakan tersebut.

Saat itu, keduanya berbicara di garasi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Baca Juga: Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Tambah Amunisi Senjatanya hingga Berdoa Sesuai Keyakinan



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x