Kompas TV video vod

PSSI Dimintai Pertanggungjawaban, Sepatutnya Ketum PSSI dan Komite Ekskutif Mengundurkan Diri

Kompas.tv - 15 Oktober 2022, 07:44 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyerahkan laporan investigasi kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/10/2022) siang.

TGIPF meminta pertanggungjawaban PSSI, baik secara pidana maupun moral atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

Di salah satu kesimpulan dan rekomendasinya, TGIPF menyatakan pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI.

Namun sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

TGIP juga merekomendasikan, polisi terus mengusut tindak pidana termasuk seluruh pihak lain yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Mahfud MD: Temuan TGIPF Kanjuruhan Lebih Mengerikan

Menko Polhukam, Mahfud MD yang juga Ketua TGIPF menyebut, mungkin ada tersangka baru dalam kasus Kanjuruhan.

Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah meneliti efek gas air mata yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan.

Namun TGIPF menegaskan, apapun hasil penelitian BRIN tidak akan mengubah kesimpulan kematian massal terutama disebabkan gas air mata.

Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Umum Pusat, RSUP Persahabatan Erlina Burhan, terutama bagi penderita asma efek gas air mata sangat fatal karena akan mengakibatkan sesak nafas.

Tragedi Kanjuruhan harus diungkap hingga tuntas.

Evaluasi juga harus dilakukan agar tragedi kemanusiaan ini tidak terulang kembali.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x