Kompas TV nasional peristiwa

Tak Bertemu Pihak Istana, Massa Buruh Serukan Tolak PHK di Tengah Ancaman Resesi 2023

Kompas.tv - 12 Oktober 2022, 17:41 WIB
tak-bertemu-pihak-istana-massa-buruh-serukan-tolak-phk-di-tengah-ancaman-resesi-2023
Massa buruh yang melakukan aksi tolak PHK dan kenaikan harga BBM di Patung Kuda, Jakarta yang tak bertemu pihak Istana membubarkan diri pada Rabu (12/10). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Purwanto


JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa buruh yang melakukan aksi untuk menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Patung Kuda atau Arjuna Wijaya, Jakarta, membubarkan diri pada Rabu (12/10/2022) sore.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menerangkan, massa buruh tidak berencana untuk bertemu dengan pihak Istana pada aksi tolak PHK dan kenaikan harga BBM ini. 

"Tadinya kami rencanakan bertemu, tapi akhirnya kami putuskan tidak," kata Iqbal dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Iqbal melanjutkan aksi ini hanya penguatan isu yang pernah dibawa sebelumnya. 

Ia mengatakan, buruh menolak PHK besar-besaran di tengah ancaman resesi global pada tahun 2023.

"Jangan jadikan alasan resesi global 2023 untuk melakukan PHK besar-besaran. Tolak PHK besar-besaran di tengah ancaman," kata Iqbal.

Ia melanjutkan, Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah, di antaranya laut, hutan, minyak bumi, dan padi, sehingga masih bisa bertahan menghadapi resesi global 2023. 

Oleh karena itu, ujar dia, resesi global 2023 tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan PHK secara besar-besaran.

Baca Juga: Begini Dampak Resesi Dunia ke RI: Tak Masuk Jurang Resesi tapi Pemasukan Negara Turun


Ia mengaku setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerangkan Indonesia akan bertahan di tengah resesi global.

"Kami lebih setuju dengan Presiden Jokowi yang mengatakan kita mungkin akan terhindar dari 28 negara yang menjadi kemungkinan pasiennya IMF," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa massa buruh menolak kenaikan harga BBM. 

Selain itu, massa aksi itu juga menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kemudian, mereka juga meminta pemerintah menaikkan upah di tahun 2023 sebesar 13 persen. 

Lalu, mereka juga mendorong pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Baca Juga: Luhut Sebut RI Tak Masuk Daftar Pasien IMF, Ekonom: Saat Pandemi Kita Enggak Hancur-Hancur Amat

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x