Kompas TV olahraga sepak bola

Mahfud MD Sebut TGIPF Usut Pemberi Komando sampai Jaringan Bisnis Imbas Tragedi Kanjuruhan

Kompas.tv - 4 Oktober 2022, 15:00 WIB
mahfud-md-sebut-tgipf-usut-pemberi-komando-sampai-jaringan-bisnis-imbas-tragedi-kanjuruhan
Menkopolhukam Mahfud MD dallam program Daulat Nusantara. Tim TGIPF yang diketuai Mahfud MD bakal (Sumber: Dok. Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan bakal mengusut pemberi komando hingga jaringan bisnis imbas tragedi yang mengakibatkan ratusan orang jadi korban. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, usai bertemu dengan Presiden Jokowi pada hari ini, Selasa (4/10/2022). 

Mahfud lantas menjelaskan, tim pencari fakta yang dipimpinnya akan berupaya memenuhi target yang diberikan Presiden, yakni kurang dalam waktu sebulan. 

Untuk itu, lanjut Mahfud, tim akan segera terjun ke lapangan untuk menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai hal.

Pelbagai hal itu disebut Mahfuf MD mulai dari siapa yang memberi komando, jaringan bisnis hingga pertanyaan mengenai jadwal pertandingan yang tetap dilakukan di malam hari.

“Presiden minta jangan sampai sebulan, ya nanti kita olah," ungkap Mahfud, Selasa (4/10/2022) dilansir dari situs resmi Setkab.  

"Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa kok bisa jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan, jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat,” sambunngya. 

Baca Juga: Cerita Adam Alis Jadi Saksi Aremania Meninggal di Ruang Ganti: Masih Teringat Sampai Sekarang

Lebih jauh, Mahfud memastikan bahwa TGIPF akan langsung bekerja dengan menggelar rapat nanti malam ini guna memetakan dan mengidentifikasi masalah.

Setelahnya, tim tersebut kan berbagi tugas hingga mendapatkan kesimpulan-kesimpulan.

“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat karena itu kan banyak pihak," papar dia. 

"Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya,” tandas dia.

Baca Juga: Jerit Aremania ke TGIPF: Keadilan untuk Korban, Ada Ibu-Ibu dan Anak-Anak Tak Bersalah

Sebelumnya, Menko Polhukam dalam keterangan pers, Senin (03/10/2022), telah mengumumkan daftar anggota TGPIF Kanjuruhan, yang terdiri dari tiga belas orang dengan berbagai latar belakang profesi.

Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF tersebut:

  • 1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
  • 2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
  • 3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
  • 4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
  • 5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
  • 6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
  • 7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
  • 8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
  • 9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
  • 10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
  • 11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
  • 12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
  • 13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota.


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x