Kompas TV regional berita daerah

Kasus Suap PMB Mandiri Unila, Rektor UNTIRTA Diperiksa Kpk

Kompas.tv - 3 Oktober 2022, 13:46 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Selain memeriksa sejumlah pejabat dan karyawan Universitas Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta keterangan dari rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Jumat (03/09/22).

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) diperiksa KPK sebagai saksi masih dalam kasus suap dan grativikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Lampung (UNILA).

Yang menyeret nama tersangka Mantan Rektor Unila Karoman, Ketua Senat M Basri Dan Wakil Rektor I Heriyandi Serta Satu Pihak Swasta Pemberi Suap Andi Desfiandi.

Usai menjalani pemeriksaan selama sekiktar delapan jam di Mapolresta Bandar Lampung, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Patah Sulaiman menuturkan pada awak media bahwa dirinya menjadi saksi lantaran dinilai mengetahui Tentang Penyelenggaraan Kebijakan Umum Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri.

Hal ini lantaran ia mengaku sebagai Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat.

“saya sebagai ketua Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat dimintai keterangan sebagai saksi untuk yaa sudah tau yaa semua, saya dianggap tau kebijakan Umum Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri”ujarnya.

Selain meminta keterangan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, KPK jua memeriksa sejumlah orang tua mahasiswa yang masuk Universitas Lampung Melalui Jalur Mandiri.

Namun orang tua mahasiswa tersebut enggan memberi komentar banyak kepada awak media yang sudah menunggu.

#suapunila #unila #kpk 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x