Kompas TV nasional peristiwa

Alasan Polisi Tembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang usai Laga Arema FC vs Persebaya

Kompas.tv - 2 Oktober 2022, 07:01 WIB
alasan-polisi-tembak-gas-air-mata-di-stadion-kanjuruhan-malang-usai-laga-arema-fc-vs-persebaya
Aremania, suporter Arema FC masuk ke lapangan usai tim kesayangannya kalah 2-3 melawan Persebaya dalam lanjutan kompetisi Liga 1 2022 di di kandang sendiri di Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

MALANG, KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi usai pertandingan Liga 1 2022/2023 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya rampung dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Suporter tuan rumah yang menyerbu turun ke lapangan mendapatkan respons dari pihak keamanan yang berusaha mengurai massa. Gas air mata akhirnya ditembakkan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta berpendapat pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur terkait penembakan gas air mata. 

Baca Juga: Ricuh Pertandingan Sepak Bola Arema VS Persebaya, 127 Korban Jiwa Meninggal Dunia!

Nico menjelaskan, polisi akhirnya memutuskan untuk menggunakan gas air mata tersebut untuk menghalau serangan suporter yang berbuat anarkistis usai merangsek masuk ke lapangan.

Akibat penembakan gas air mata, para suporter akhirnya berlarian menuju ke salah satu titik di Pintu 12, Stadion Kanjuruhan. Suporter yang panik membuat area itu mengalami penumpukan. 

"Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," tuturnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10) pagi seperti dipantau dari program Breaking News di Kompas TV.

Baca Juga: Ricuh Suporter Arema FC vs Persebaya: Fasilitas Stadion Rusak hingga Mobil Pribadi Dibakar

Nico melanjutkan dari 42.288 penonton di tribun tak seluruhnya turun ke lapangan. Ia mengatakan ada sekitar 3.000 suporter tuan rumah yang merangsek.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," imbuh jenderal polisi bintang dua tersebut.

Penggunaan gas air mata langgar aturan FIFA

Seperti dilaporkan KOMPAS.TV, dalam peraturan FIFA penggunaan gas air mata di stadion ternyata dilarang secara jelas. Mengacu pada pasal 19 b, pengaman pinggir lapangan dari regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion, dijelaskan.

"Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan," bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.


Dengan demikian digunakannya gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.

Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter diduga panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.

Baca Juga: Tegas PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah hingga Akhir Kompetisi Liga I 2022-2023

Awalnya, gas air mata diarahkan ke bagian bahwa pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.

Setidaknya dalam data sementara terdapat 127 korban tewas dalam insiden nahas ini, dua di antaranya merupakan anggota kepolisian.

"Dari jumlah itu, 34 orang tewas di Stadion Kanjuruhan dan 93 orang lainnya tewas di rumah sakit," jelasnya.

Selain itu, juga terdapat 180 orang suporter yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x