Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD soal Penahanan Putri Candrawathi: Tidak Ada Sesuatu yang Mencurigakan

Kompas.tv - 1 Oktober 2022, 11:54 WIB
mahfud-md-soal-penahanan-putri-candrawathi-tidak-ada-sesuatu-yang-mencurigakan
Mahfud MD menilai tidak ada yang mencurigakan pada proses hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai tidak ada yang mencurigakan pada proses hukum kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan seusai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10/2022). Dalam kesempatan itu, dia juga menanggapi penahanan Putri Candrawathi, salah satu tersangka dalam kasus tersebut yang juga istri Ferdy Sambo.

Menurutnya, Kapolri sangat serius menangani kasus ini. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan demi perkembangan yang ada.

“Hasil dari tembak menembak menjadi pembunuhan, itu kan kuncinya ada di Kapolri, dan itu semua terjadi,” ucap Mahfud, dikutip dari tayangan Kompas Siang, Kompas TV.

“Dan dijanjikan, perkara itu akan segera P21, sekarang betul-betul P21. Masyarakat mengatakan, kok (Putri Candrawathi, red) tidak ditahan? Sudah ditahan.”

Baca Juga: Kapolri Usai Putri Candrawathi Ditahan: Kesempatan Bertemu Anak Tetap Diberikan


Padahal, kata Mahfud, sebenarnya penahanan dapat dilakukan saat penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah penyerahan.”

“Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini, tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apa pun,” ucapnya.

Sementara berkaitan dengan penahanannya, Putri Candrawathi mengaku ikhlas, dan memohon agar diberi kekuatan untuk menjalaninya.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doa agar saya mampu melalui semua ini. Saya mohon izin, titip anak-anak saya, di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ucap Putri kepada awak media, Jumat (30/9/2022).

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik."

Sebelumnya Kompas TV memberitakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjamin hak-hak Putri Candrawathi, salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Menurut Listyo, Polri tetap akan memberikan hak Putri, termasuk memberi kesempatan bertemu dengan anak-anaknya.

Baca Juga: Anak-Anak Ferdy Sambo akan Diasuh Nenek Mereka yang Berusia 82 Tahun, Ini Pesan Putri Candrawathi

“Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan, tentunya tetap diberikan kesempatan ketemu dengan putranya, kita berikan,” ucap Kapolri, Jumat (30/9/2022), dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

Listyo menegaskan, dengan dinyatakan lengkapnya berkas perkara pembunuhan Brigadir J, berarti kasus tersebut sudah kuat.

“Juga kemarin kita sudah jelaskan, karena kasus ini sudah P21, artinya kasus ini sudah dinyatakan kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya kita perlakukan sama dengan yang lain.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x