Kompas TV nasional viral

Viral Oknum Polisi Minta Uang Damai Rp600 Ribu di Bogor, Kapolres: Sudah Dimutasi

Kompas.tv - 29 September 2022, 21:56 WIB
viral-oknum-polisi-minta-uang-damai-rp600-ribu-di-bogor-kapolres-sudah-dimutasi
Tangkapan layar unggahan video TikTok bernarasi oknum polisi menilang sopir travel di pintu keluar tol Sukabumi dan meminta uang Rp 600.000. (Sumber: TikTok.com/@hysyhss)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Purwanto

BOGOR, KOMPAS.TV - Video mengenai seorang polisi lalu-lintas meminta uang damai di pintu Tol Bocimi kawasan Cigombang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Cigombang, Kabupaten Bogor viral di media sosial TikTok.

Video itu memperlhatkan seorang polisi itu menilang pengandara mobil karena muatan berlebih. Polisi tersebut kemudian meminta uang damai sebesar Rp600 ribu, tetapi pengendara hanya menawarkan Rp300 ribu.

Polisi menolak dan meminta kunci mobil dan sempat adu mulut. Si pengendara mobil kemudian bersedia memberi polisi tersebut uang damai sebesar Rp500 ribu. 

Baca Juga: Viral Polisi Minta Uang Rp600 Ribu saat Tilang Travel di Tol Bocimi, Marah Direkam dan Ancam UU ITE

Melansir laporan Kompas.com, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengonfirmasi polisi berinisial EF merupakan anggota Kepolisian Sektor Cijeruk. 

Iptu Desi menjelaskan peristiwa pungutan 'uang damai' tersebut terjadi pada Senin (26/9/2022).

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin memastikan EF sudah diperiksa oleh Propam Polres Bogor dan Polda Jabar. Nasib EF kini sudah dimutasi dan didemosi. 

"Saat dilakukan penilangan, si pengendara minta untuk damai dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022), dikutip dari Tribunnews. 

Baca Juga: Perkosa Anak Tirinya Sendiri, Oknum Polisi di Cirebon Terancam 20 Tahun Bui!

"Kemudian dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uangnya."

"Kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan. Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasikan, demosi, kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum untuk disiplin dan kode etiknya," tegas Iman.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Tindak Tegas Polantas yang Melanggar: Ini Memalukan

 




Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x