Kompas TV nasional peristiwa

TB Hasanuddin Nilai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Buat Kebijakan Mundur untuk Institusi

Kompas.tv - 29 September 2022, 15:37 WIB
tb-hasanuddin-nilai-panglima-tni-jenderal-andika-perkasa-buat-kebijakan-mundur-untuk-institusi
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan terkait kasus penembakan istri prajurit TNI dalam dalam Breaking News KOMPAS TV, Jumat (22/7/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinilai telah membuat kebijakan yang mundur bagi institusi TNI.

“Menurut saya ini merupakan kebijakan yang set back atau mundur,” ujar anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, sebagaimana dikutip Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Menurut TB Hasanuddin, tinggi badan anak zaman sekarang sudah tercukupi asupan gizinya, sehingga mampu berkembang secara optimal.

Selain itu, katanya, bangsa ini perlu postur anggota TNI yang tidak kalah dengan tentara dari luar negeri.

Terlebih, prajurit TNI kerap mendapat penugasan misi PBB sehingga bertemu prajurit dari negara lain.

Baca Juga: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Pasal 340 KUHP Ferdy Sambo Rumit untuk Dibuktikan

“Kalau postur prajurit kita di 160 cm ya tentu kalah tinggi dengan tentara dari negara lain,” kata TB Hasanuddin.

Disamping itu, TB Hasanuddin mengungkapkan animo masyarakat juga tetap tinggi untuk mendaftar masuk TNI dengan syarat lama.

Mengingat, menjadi anggota TNI adalah suatu kebanggaan.

“Menjadi anggota TNI yang notabene aparatur pembela negara itu merupakan impian dan kebanggaan bagi rakyat Indonesia. Jadi, mengapa standar tinggi badan harus diturunkan?” ucap TB Hasanuddin.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan mengenai syarat tinggi badan calon taruna dan taruni TNI periode 2022.

Andika beralasan persyarata diubah agar lebih mengakomodasi masyarakat yang ingin menjadi taruna dan taruni.

“Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dikutip dari kanal YouTube-nya, Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Yudi Purnomo Minta Rasamala dan Febri Tidak Bela Ferdy Sambo: Reaksi Publik Cenderung Negatif

Sebagai informasi, Jenderal Andika menurunkan syarat tinggi badan bagi pria dari 163 sentimeter menjadi 160 sentimeter.

Kemudian untuk syarat tinggi badan wanita turun dari 157 sentimeter menjadi 155 sentimeter.

Tidak hanya itu, Andika juga mengubah ketentuan mengenai usia calon taruna dan taruni.

“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting, termasuk usia,” ujar Andika.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x