Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Indosat Ooredoo Hutchison Lakukan PHK, Karyawan Dapat Kompensasi 37 hingga 75 Kali Upah

Kompas.tv - 24 September 2022, 16:17 WIB
indosat-ooredoo-hutchison-lakukan-phk-karyawan-dapat-kompensasi-37-hingga-75-kali-upah
Ilustrasi. Merger Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia. (Sumber: KOMPAS.com/Reska K. Nistanto)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS .TV – Operator telekomunikasi seluler Indosat Ooredoo Hutchison melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya. Pihak manajemen menawarkan paket kompensasi 37-75 kali upah.

Director and Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni mengeklaim langkah tersebut berjalan lancar dan 95 persen karyawan yang terkena dampak bersedia menerima kompensasi yang besarnya antara 37 dan 75 kali upah.  

”Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, secara obyektif, dan adil,” kata Irsyad dalam pernyataan pers, Jumat (23/9/2022).

Para karyawan juga disebut memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

Baca Juga: Resmi Merger, Indosat Ooredoo Hutchison Tunjuk Vikram Sinha Jadi Kandidat CEO

Dilansir Kompas.id, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha mengatakan, dua tahun pertama pascamerger, perusahaan apa pun itu, akan mengalami kondisi yang sangat menantang.

Termasuk yang dialami Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri Indonesia. Hal ini diungkapkan saat investor gathering di Jakarta, Kamis 15 September 2022. 

Meski begitu, merger Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri Indonesia dinilai sebagai keputusan tepat dan bagus untuk menyehatkan industri.

Pada kesempatan itu, Indosat Ooredoo Hutchison menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi IV Indosat Tahap I Tahun 2022 dan Sukuk Ijarah IV Indosat Tahap I Tahun 2022.

Total nilai dana yang diharapkan bisa terkumpul dari penawaran itu Rp2,5 triliun. Menurut rencana, dana tersebut digunakan untuk membayar utang perseroan dan biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio.



Sumber : Kompas TV/Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x