Kompas TV video vod

Sudrajad Dimyati Jadi Hakim Agung Pertama yang Terjerat Korupsi, Gayus Lumbuun: Sangat Menyedihkan!

Kompas.tv - 23 September 2022, 21:30 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK resmi menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung, seusai menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (23/09) pagi.

Sudrajad Dimyati menjadi hakim agung pertama yang terjerat dugaan tindak pidana korupsi di KPK.

Selain Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK menetapkan 9 tersangka lain, dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Lima pegawai Mahkamah Agung, dua pengacara dan dua debitur koperasi simpan pinjam intidana.

KPK menyita uang, sebesar 205 ribu dollar Singapura dan Rp50 juta rupiah.

Rp800 juta di antaranya diduga mengalir ke Sudrajad.

Berdasarkan laporan harta kekayaan di KPK, Sudrajad melaporkan harta kekayaan mencapai Rp10,7 miliar.

Baca Juga: Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp800 Juta, KPK Tetapkan 10 Tersangka 5 Diantaranya Pegawai MA

Sudrajad melaporkan aset tanah dan bangunan senilai Rp2,45 miliar rupiah, aset bergerak termasuk kendaraan Rp249 juta, serta kas atau setara kas Rp8,07 miliar.

Sudrajad terakhir kali melaporkan harta kekayaan, pada 10 Maret 2022 untuk tahun 2021.

Selain Sudrajad, sejumlah penegak hukum terlibat kasus korupsi.

Ada bekas Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terjerat kasus suap, dan divonis 4 tahun penjara.

Ada juga bekas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, yang menerima suap dari pengusaha daging impor beku.

Patrialis divonis 8 tahun penjara.

Ada juga, bekas hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang terlibat suap pilkada di sejumlah daerah.

Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup.

Kini, Sudrajad menambah daftar penegak hukum yang terlibat suap dan korupsi.

Sudrajad menjadi tahanan KPK, untuk kepentingan penyidikan.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x