Kompas TV feature news or hoax

Penjara Singkat Bagi Penjarah Uang Rakyat | NEWS OR HOAX

Kompas.tv - 21 September 2022, 08:30 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

KOMPASTV - Korupsi sepertinya bukan lagi kejahatan luar biasa. Semenjak Mahkamah Agung membatalkan peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012, Napi koruptor dianggap sama saja dengan pelaku kriminal lain,  untuk memperoleh hak remisi tanpa syarat yang ketat.

Korupsi memang tak dapat dianggap sebagai kejahatan biasa. Korupsi memiliki daya rusak yang luar biasa. Bila para penjarah uang negara dianggap melakukan kejahatan luar biasa, mengapa hukumannya tak sebanding dengan jumlah uang yang dicurinya?.

Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat ikut campur dengan keputusan pembebasan bersyarat ini. Proses peradilan adalah kewenangan hakim, dan mekanisme pembebasan bersyarat menjadi amanat yang tercantum dalam undang-undang.

Gelombang sinisme publik terhadap kebijakan ini, mendorong pemerintah memberikan penjelasan tentang pemberian remisi kepada mereka. Sayangnya, rasa keadilan publik belum mendapat jaminan dari aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Mengharapkan efek jera terjadi pada para pelaku korupsi, tampaknya belum akan terjadi. Remisi dan paket-paket pengurangan hukuman yang diberikan undang-undang, ternyata tak sejalan dengan cita-cita memberi efek jera pada para pelaku korupsi.  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x