Kompas TV video vod

Sejak Kapan Gubernur Papua Diduga Lakukan Praktik Korupsi? Mahfud MD: Jumlahnya Ratusan Miliar!

Kompas.tv - 19 September 2022, 15:39 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - “Belum yang lain-lainnya, kita akan segera selidiki,” tutur Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di hadapan awak media; menjelaskan tentang temuan dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Dari mana data keuangan ini didapatkan?

Apakah betul Lukas Enembe menimbun uang dengan nominal sebesar itu?

Hari ini (19/9), digelar konferensi pers untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Ya, konferensi pers ini dilakukan bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana; serta Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

Mahfud MD meyakini adanya penggelapan dana, di mana telah dianalisis oleh PPATK.

Terdapat 12 analisis transaksi keuangan yang dilakukan oleh Lukas Enembe sejak 2017.

Mulai dari transfer, penarikan tunai, dan lain-lain.

Setelah ditelusuri dalam kurun waktu tersebut, Lukas Enembe diduga melakukan aksi korupsi dengan nominal mencapai ratusan miliar.

Dalam keterangannya, Mahfud MD juga menyebut, dari hasil blokir rekening hari ini, ditemukan lebih dari Rp 70 miliar.

Selain itu, menjadi perwakilan KPK, Ali Fikri juga mengimbau Lukas Enembe untuk segera menanggapi panggilan dari penyidik.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x