Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Hati-hati Penipuan! Beredar Link Palsu Bansos PKH ke-3, Berikut Tips Cek

Kompas.tv - 15 September 2022, 08:38 WIB
hati-hati-penipuan-beredar-link-palsu-bansos-pkh-ke-3-berikut-tips-cek
Link palsu bansos PKH (Sumber: Akun instagram Kemensos)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aksi penipuan berkedok link pendaftaran bansos terus berulang dengan berbagai versi narasi dan link yang berganti-ganti. Satu di antaranya telah dibantah oleh Kementerian Sosial dalam akun Instagramnya @kemensosri pada Selasa (13/9/2022) bahwa ada link palsu.

Link dengan alamat https://pkh32.b-cdn.net/?v=cekbansos tersebut diketahui disebarkan di grup aplikasi berbagi pesan, WhatsApp. Narasi dalam pesan tersebut agar segera mendaftarkan diri dan melakukan pengisian data NIK untuk  bisa mendapat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-3 akan cair pada periode September sampai Oktober.

Kemensos menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat situs untuk bantuan sosial manapun, karena penerimaan bansos PKH sudah terdata dalam Aplikasi Cek Bansos dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemensos mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan sumber informasi bansos berdasarkan pada sumber yang terpercaya. 

Baca Juga: Mudah Dilakukan, Ini Cara Daftar Bansos BLT BBM 2022, Cukup Install Aplikasi!

"Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya," tulis Kemensos dalam unggahan Instastory tersebut.

Kemensos pun menegaskan, untuk infomasi bansos serta informasi lainnya dapat dicek melalui website official Kemensos dengan situs kemensos.go.id dan akun resmi media sosial Kemensos yang sudah terverifikasi.

Link tak resmi seperti ini diduga sebagai phishing untuk mencuri data pribadi seseorang. Masyarakat diminta waspada untuk mengakses tautan yang mencurigakan dan diingatkan untuk tak membagikan data pribadinya.


Para penyebar hoaks link bansos biasanya mengincar data pribadi. Melansir dari pemberitaan Kompas.com, salah satu bahayanya, data pribadi bisa disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Biasanya orang yang telah dicuri datanya tiba-tiba akan mendapat tagihan, padahal mereka tidak pernah melakukan pinjaman dana ke pinjol.

Selain itu, data pribadi yang dicuri juga bisa digunakan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fiktif.

Tips mengecek link

Ahli IT yang juga dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang disebarkan melalui pesan berantai. Apalagi mengisi dan membagikan data dirinya.

Apabila mendapatkan pesan berantai seperti itu, sebaiknya melakukan penelusuran untuk memastikan kebenarannya.

“Cek ke situs yang diberikan tersebut. Apabila ada sesuatu yang ganjil atau tidak masuk akal, maka abaikan. Atau coba cari informasi tentang berita tersebut di Google. Biasanya kalau berita itu valid, juga akan ada press release dari pihak penyelenggara program tersebut melalui situs berita resmi,” tutur Rosi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Penting dipahami juga  agar tidak sembarangan mengisi data privasi apa pun pada situs yang tidak diketahui kredibilitasnya.

Menurut Rosi, untuk membedakan sebuah tautan palsu atau tidak, bisa dilihat dari setiap domain situsnya. Biasanya, situs scam (penipuan) menggunakan domain atau blog gratisan, seperti Blogspot. atau domain-domain gratisan yang berakhiran .tk dan sebagainya

Selain itu, tautan palsu juga dapat diamati dari tampilan situsnya yang biasanya terlihat sederhana dan acak-acakan. Modus seperti ini dianggap cara paling mudah dan murah untuk menyebarkan informasi dengan tujuan melakukan penipuan.

Cara paling sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan mengunjungi akun Instagram Kemensos di @kemensosri. Informasi mengenai link palsu atau informasi hoaks terkait bansos bisa dicek di sana.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x