Kompas TV internasional kompas dunia

Gawat! Kim Jong-Un Jadikan Korea Utara Negara Senjata Nuklir, Ditakutkan akan Picu Perang Nuklir

Kompas.tv - 10 September 2022, 10:39 WIB
gawat-kim-jong-un-jadikan-korea-utara-negara-senjata-nuklir-ditakutkan-akan-picu-perang-nuklir
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengeluarkan UU baru yang membuat Korea Utara jadi negara senjata nuklir. (Sumber: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un meloloskan undang-undang (UU) yang mendeklarasikan Korea Utara sebagai negara senjata nuklir.

Kim menegaskan keputusan itu tak akan dibatalkannya.

Seperti dilaporkan media Korea Utara, Jumat (9/9/2022), pemimpin generasi ketiga Korea Utara itu juga berjanji tak akan meninggalkan senjata nuklirnya.

Ia juga bersumpah tak akan ada negosiasi denuklirisasi setelah meloloskan hukum baru tersebut.  

Baca Juga: Rezim Kim Jong-Un Sebut Pakar HAM PBB "Boneka AS", Kesal Korea Utara Disebut Kurang Bekerja Sama

UU baru itu juga mengabadikan hak Pyongyang untuk menggunakan serangan nuklir pendahuluan untuk melindungi diri sendiri.

Hal itu memperbarui sikap sebelumnya yang mengatakan hanya akan menyimpan senjata nuklir sampai negara-negara lain melakukan denuklirisasi, dan tak akan menggunakannya terlebih dahulu terhadap negara-negara non-nuklir.

Kim Jong-un menegaskan bahwa senjata nuklir mewakili martabat, tubuh, dan kekuasaan mutlak negara.

“Adopsi undang-undang dan peraturan yang terkait dengan kebijakan kekuatan nuklir nasional adalah peristiwa luar biasa karena ini adalah deklarasi kami bahwa secara hukum memperoleh pencegahan perang sebagai sarana pertahanan nasional,” tuturnya dikutip dari CNN.

“Selama senjata nuklir ada di Bumi, dan imperialisme serta manuver anti-Korea Utara dari AS dan para pengikutnya tetap ada, jalan kami untuk memperkuat kekuatan nuklir tak akan berakhir,” tambah Kim Jong-un.

UU baru itu juga melarang berbagi teknologi nuklir dengan negara lain.


Baca Juga: Ratu Denmark Margrethe II Kini Jadi Ratu yang Bertakhta Paling Lama di Eropa

UU terbaru itu pun menimbulkan ketakutan akan meletusnya perang nuklir karena Korea Utara bisa meluncurkan senjata nuklir terlebih dulu.

Apalagi UU itu muncul saat tensi di kawasan tengah meningkat karena program ekspansi rudal dan senjata nuklir Korea Utara.

Kim Jong-un terus meningkatkan ancaman provokatif terkait nuklir yang diarahkan ke Amerika Serikat (AS) dan sekutunya di Asia pada beberapa bulan terakhir.

Pada saat yang sama, AS juga semakin khawatir Korea Utara telah menyiapkan uji coba nuklir bawah tanah selama beberapa tahun.



Sumber : CNN


BERITA LAINNYA



Close Ads x