Kompas TV nasional hukum

Kompolnas: Posisi Ferdy Sambo Superbody, Banyak Polisi Ketakutan hingga Langgar Kode Etik

Kompas.tv - 5 September 2022, 19:33 WIB
kompolnas-posisi-ferdy-sambo-superbody-banyak-polisi-ketakutan-hingga-langgar-kode-etik
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto, Senin (5/9/2022), menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memiliki posisi superbody, sehingga banyak polisi yang tak berani laggar perintah dan akhirnya terjerumus dalam pelanggaran kode etik Polri. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, memiliki posisi superbody, sehingga banyak polisi yang tak berani laggar perintah dan akhirnya terjerumus dalam pelanggaran kode etik Polri.

"Sudah pernah diulas para pengamat dan fakta yang terjadi, memang posisi Pak Sambo sebagai Kadiv Propam sekaligus Kasatgas ini memang superbody, memang menyebabkan banyak juniornya, maupun rekannya ada ketakutan kalau tidak menjalankan perintah, karena bisa dipindah, dan sebagainya," kata Wahyu dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Senin (5/9/2022).

Ia menilai ketakutan polisi untuk menolak perintah polisi lain yang berpangkat lebih tinggi, sebagai masalah kultural Polri.

"Saya melihat ini ada persoalan mendasar di mana respek kepada atasan itu diterjemahkan sebagai respek kepada segala hal, pada apa saja yang menjadi perintah atasan dan menurut saya itu tidak betul," jelasnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Bareskrim Sebut Tak Ada CCTV di Magelang

Wahyu juga menilai perlunya reformasi birokrasi di dalam tubuh Polri, terutama pada aspek struktural.

Ia menyayangkan adanya anggota Polri yang merupakan peraih penghargaan Adhi Makayasa, terjerumus dalam kasus pelanggaran kode etik karena membantu Ferdy Sambo dalam menghalang-halangi proses hukum.

"Saya terus terang saja kasihan karena anak ini punya prospek yang bagus dan dia adalah aset," kata Wahyu.

Wahyu yang juga bekerja sebagai dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu menyebut anggota Polri tersebut, yakni AKP Irfan Widyanto, sebagai mahasiswanya yang secara akademik maupun kepribadian, bagus.

"Artinya, secara mental dia oke, tapi begitu saya mendengar dia disebut namanya, saya langsung mencari informasi tentang keterlibatannya," ujarnya.

Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa AKP Irfan diperintah oleh seniornya, yakni Kompol Chuck Putranto yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh sidang dewan kode etik Polri.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x