Kompas TV nasional update

Pemberlakuan Kenaikan Harga BBM Hanya Berselang 1 Jam setelah Pengumuman, Ini Kata Tenaga Ahli KSP

Kompas.tv - 3 September 2022, 20:56 WIB
pemberlakuan-kenaikan-harga-bbm-hanya-berselang-1-jam-setelah-pengumuman-ini-kata-tenaga-ahli-ksp
Pengendara kendaraan roda dua mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). (Sumber: ANTARA FOTO)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang hanya berselang satu jam setelah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo disebut bukan tanpa alasan. Pemerintah dinilai sudah memperhitungkan waktu pengumuman kenaikan harga BBM secara matang.

Penilaian ini diungkap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo, Sabtu (3/9/2022).

“Ada jeda waktu sejam untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, jadi masyarakat tinggal menyesuaikan kenaikan harga,” ujarnya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Sabtu (3/9).

Menurut Abraham, kenaikan harga BBM ini tidak lepas dari kondisi masyarakat dunia yang sedang menghadapi kenaikan harga energi dunia. Oleh karena itu, pemerintah memakai tiga pendekatan untuk mengantisipasi dampaknya.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Disebut Bukti Pemerintah Perhatikan Rakyat, Ini Penjelasannya

Pertama, menaikkan anggaran subsidi dari Rp188 trilin menjadi Rp 502 triliun. Kedua, memberikan tambahan bantuan sosial, dan ketiga, membatasi kuota BBM bersubsidi.

“Harapannya, dengan pendekatan itu, pemerintah berusaha semaksimal mungkin agar daya beli masyarakat rentan tidak terpengaruh,” ucapnya.


Terkait nominal bantalan sosial berupa bantuan yang diberikan untuk empat bulan pertama sebesar Rp600.000 dengan skema dua kali pencairan, Abraham menilai hal itu sudah tepat dan diperhitungkan pemerintah.

“Tambahan bantuan enam persen, pemerintah meyakini, dengan skema yang ada, angka kemiskinan (jadi) serendah mungkin,” tuturnya.

Ia sepakat ada kenaikan inflasi menjadi enam sampai tujuh persen. Namun, situasi itu sudah ditambal dengan pemberian bantalan sosial sebagai langkah antisipatif.

Baca Juga: Penjelasan Mensos Risma soal Bantuan Pasca Kenaikan Harga BBM, Diberikan dalam Dua Tahap

Pemerintah juga berupaya agar penyaluran bantuan sosial untuk kelompok rentan yang terdampak kenaikan harga BBM tepat sasaran. Cara yang ditempuh pemerintah adalah dengan memastikan data penerima bantuan sepadan dengan nomor induk kependudukan (NIK). Ini untuk menghindari data fiktif, mempercepat pembaruan data untuk akurasi, membuat sistem yang transparan sehingga masyarakat bisa mengecek secara langsung, serta meningkatkan partisipasi publik dengan melaporkan data.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x