Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sudah Benar secara Hukum, Ini Alasannya

Kompas.tv - 31 Agustus 2022, 16:30 WIB
mahfud-md-sebut-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-sudah-benar-secara-hukum-ini-alasannya
Menko Polhukam Mahfud MD menilai jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah benar secara hukum. (Sumber: Kemenko Polhukam )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi terkait rekonstruksi peristiwa dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa kemarin (30/8/2022). 

Mahfud merespons keluhan masyarakat soal absennya sejumlah adegan, salah satunya tak adanya adegan dugaan pelecehan seksual terhadap Istri Sambo, Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan polisi kemarin.

Menurutnya, jalannya rekonstruksi sudah benar secara hukum. Pasalnya,  proses rekonstruksi hanya ingin membuktikan terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Kalau menurut saya, secara hukum itu benar karena rekonstruksi itu hanya pembuktian, ingin membuktikan bagaimana ia membunuh," kata Mahfud dalam siaran daring, Rabu (31/8), seperti dikutip Antara

Sehingga, kata Mahfud soal motif dugaan pembunuhan apakah itu pelecehan atau perselingkuhan itu bukanlah hal yang penting.

Rekonstruksi kemarin adalah sekadar pembuktian tindak pembunuhan berencana yang sudah ditulis dalam sangkaan.

"Tidak penting ditunjukkan dalam proses rekonstruksi sehingga terlalu jauh kalau orang 'oh', tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong' itu enggak penting karena rekonstruksi itu, kalau motif nanti bisa dirangkai dari keterangan lisan. Itu tidak penting karena bukti pembunuhannya sudah diakui dan sudah direkonstruksi," dia menegaskan.

Baca Juga: Dalam Rekonstruksi, Ferdy Sambo Peragakan Tembak Brigadir J yang Sudah Tersungkur

Ia berharap agar masyarakat tidak pesimis atas hasil rekonstruksi pembunuhan Brigadir J kemarin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berjanji pemerintah akan mengawal jalannya penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret banyak anggota Polri tersebut.

Adapun proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Selasa kemarin, berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.

Rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi. Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Ferdy Sambo yang ada di Magelang.

Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.

Dedi menuturkan, TKP kedua digelar di rumah pribadi. Di situ, timsus melakukan 36 adegan. TKP terakhir digelar di Duren Tiga ada 27 adegan.

Rekonstruksi itu diikuti oleh lima tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Detik-detik Brigadir J Ditembak Menurut Bharada E dan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x