Kompas TV nasional hukum

Ada Barang Bukti Dua Bilah Pisau, Komnas HAM Ungkap Amarah dan Ancaman Kuat Maruf ke Brigadir J

Kompas.tv - 31 Agustus 2022, 13:22 WIB
ada-barang-bukti-dua-bilah-pisau-komnas-ham-ungkap-amarah-dan-ancaman-kuat-maruf-ke-brigadir-j
Tersangka Kuat Maruf (Kiri), saksi Susi (kedua dari kiri) dan tersangka Putri Candrawathi (kanan) dalam reka adengan peristiwa di Magelang. Proses rekonstruksi ini dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di jalan Saguling, Selasa (30/8/2022). (Sumber: YouTube Polri TV Radio)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan tentang bukti baru berupa pisau yang dibawa Kuat Maruf, tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kuat Maruf merupakan asisten Irjen Ferdy Sambo dan menjadi satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Taufan Damanik mengungkapkan, Kuat Maruf marah dan sempat mengancam Brigadir J.

Kemarahan terjadi karena Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Peristiwa itu terjadi di Magelang.

 "Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan seperti dilansir dari program GASPOL Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi yang disiarkan Youtube Polri juga diperlihatkan bahwa Kuat Maruf berada di sebuah kamar bersama Putri Chandrawathi.

Taufan menjelaskan, Kuat Maruf menemui istri Ferdy Sambo untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa tersebut kepada suaminya.

"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi," ungkap Taufan.

"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas," ucapnya.

Baca Juga: Terungkap Ada Barang Bukti Pisau di Kasus Brigadir J, Diserahkan Kuat Maruf ke Ajudan Ferdy Sambo

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Brigadir J mengungkap adanya barang bukti baru yaitu dua bilah pisau.

Barang bukti itu terungkap setelah dilakukan rekonstruksi pada adegan ke-74 dari total 78 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

Berdasarkan reka adegan yang disiarkan lewat Polri TV, dua bilah pisau itu dipegang oleh salah satu tersangka Kuat Ma'ruf yang kemudian diserahkan kepada ajudan Ferdy Sambo bernama Prayogi.

Terkait dua bilah pisau tersebut, Tim khusus atau Timsus Polri telah menyitanya sebagai barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan dua bilah pisau itu ada kaitannya dengan peristiwa di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Meskipun demikian, Andi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa di Magelang yang dimaksud itu.

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo Sebelum Pembunuhan Brigadir J: Kamu Tega Sekali Sama Saya, Kamu Kurang Ajar Sekali

 




Sumber : Kompas TV/kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x