Kompas TV regional kriminal

Polisi: Pengeroyokan Suporter PSS Direncanakan, Ada Provokasi dan Salah Paham

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 20:29 WIB
polisi-pengeroyokan-suporter-pss-direncanakan-ada-provokasi-dan-salah-paham
Ilustrasi. Seorang suporter PSS Sleman meninggal dunia pada Minggu (28/8/2022) diduga akibat pengroyokan. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

SLEMAN, KOMPAS.TV – Kepolisian Resor Sleman menyatakan pengeroyok Aditya Eka Putranda sudah merencanakan aksinya, termasuk menyiapkan senjata. Suporter PSS Sleman itu tewas dikeroyok di palang perlintasan kereta api Jalan Bibis, Meijing Kidul, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Rony Prasadana mengatakan, sebanyak 18 orang ditahan selama penyelidikan awal. Sebanyak 12 orang dari mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan perannya.

"Untuk kelompok tersebut (pelaku) memang sekitar warga di sana," ujar Ajun Komisaris Rony Prasadana dalam jumpa pers, Senin (29/8/2022).

Berdasarkan pengakuan yang diperoleh polisi, motif mereka mengeroyok adalah adanya peristiwa penyerangan dari sekelompok suporter yang terjadi beberapa waktu sebelumnya. 

Polisi masih mendalami kebenaran dari pengakuan para pelaku. "Kapan peristiwanya dan ada laporan polisinya atau tidak," urainya.

Pengakuan lainnya kepada polisi, kata Rony, ada provokasi dari salah satu tersangka yang masih di bawah umur berinisial JN, warga Gamping, Sleman, Yogyakarta.

Bocah ini mengaku kepada para pelaku jika dirinya dikejar oleh sekelompok suporter. Keterangan tentang bocah yang dianggap sebagai provokasi ini pun masih dalam pemeriksaan. 

"Terkait provokasi dikejar atau gimana ini masih dalam pemeriksaan, memang kita ada mekanisme pemeriksaan anak di bawah umur," ujarnya tegas.

Baca Juga: PSS Sleman Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Keluarga Suporter yang Tewas Dikeroyok

Menurut Ajun Komisaris Rony, seorang pelaku pengeroyokan Adtya sempat menyebut nama satu kelompok suporter saat mencegat rombongan korban.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti 7 botol molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 stik, dua kembang api, satu celurit besar, celana milik korban, sepatu korban dan sandal milik korban.

"Terkait alat-alat ini memang sudah dipersiapkan oleh mereka. Sudah dipersiapkan berarti sudah ada perencanaan awal untuk kisruh lah," kata Ajun Komisaris Rony.

Barang bukti tersebut ditemukan terpisah dan ada yang menjadi satu.

"Jadi di lokasi itu ada kayak mobil yang tidak bisa jalan beberapa di simpan di situ dan beberapa di pinggir jalan di sekitar TKP," bebernya.

Pihak PSS Sleman menyebut akan memberi bantuan hukum pada keluarga Aditya Eka Putranda.

Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada (PT PSS), Andywardhana mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Sebagai bentuk keprihatinan kami karena kami tidak dapat melakukan tuntutan langsung, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan kami akan memberikan bantuan hukum kepada pihak korban sampai kasus ini selesai," ujar Andywardhana, Senin (29/8/2022), dikutip Kompas.com.

Selain akan mengawal kasus ini hingga keadilan bisa ditegakkan,  Andy berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: 12 Tersangka Pembunuhan Suporter PSS Sleman Ditangkap

"Kami ingin mengawal secara hukum kepada pihak keluarga korban. Sehingga keadilan dapat ditegakkan dan saya sangat berharap kejadian ini tidak terulang lagi di bumi Sembada maupun di tempat lainnya," ungkapnya.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x