Kompas TV nasional peristiwa

Pengunggah Konten Ferdy Sambo Ketemu Roy Suryo di Tahanan: Dia Pesan Hati-Hati Bermedia Sosial

Kompas.tv - 27 Agustus 2022, 15:43 WIB
pengunggah-konten-ferdy-sambo-ketemu-roy-suryo-di-tahanan-dia-pesan-hati-hati-bermedia-sosial
Pengunggah konten Kerajaan Sambo, Masril, akhirnya bebas. Dia tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/8/2022). (Sumber: Kompas TV/Sawino Ardi)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengunggah konten Ferdy Sambo, Masril, mengungkapkan ceritanya yang sempat bertemu dengan Roy Suryo di rutan Polda Metro Jaya.

Diketahui, Masril ditahan karena mengunggah ulang konten yang tengah viral di media sosial berisi kalimat “Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo”.

Dalam konten tersebut, Ferdy Sambo disebut terlibat dalam jaringan perjudian.

Konten yang diunggah ulang oleh Masril di TikTok ini mulanya berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890 yang memiliki tagar #BerantasJudiOnline.

Baca Juga: Pengajuan Banding Ferdy Sambo atas Pemecatannya Sedang Diproses, Begini Mekanismenya

Masril bercerita bertemu dengan Roy Suryo yang merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama karena mengunggah meme stupa Budha di Candi Borobudur.

Masril mengatakan bahwa Roy Suryo memberinya pesan agar berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Terakhir, saya juga ketemu dengan Roy Suryo, dia juga berpesan kepada saya, kebetulan juga kami sama-sama follow di Twitter, dia pesan hati-hati dalam bermedia sosial,” kata Masril di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/8/2022) seperti yang dilaporkan jurnalis Kompas TV Sawino Ardi.

Masril juga berpesan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Pekanbaru untuk berhati-hati saat beraktivitas di media sosial.


Dia menyarankan untuk memilih konten yang baik untuk diunggah ke media sosial.

“Dan satu pesan saya kepada masyarakat, Kota Pekanbaru khususnya, berhati-hatilah dalam bermedia sosial dan memilah memilih itu yang paling utama dalam kita mem-posting sesuatu,” pungkasnya.

Baca Juga: Tidak Terima Dipecat dengan Tidak Hormat dari Institusi Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding!

Sebagai informasi, saat ini Masril sudah bebas setelah ditahan selama empat minggu. Penahanannya ditangguhkan oleh Polda Metro Jaya sehingga dia bisa kembali ke kampung halaman.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x