Kompas TV video vod

Ferdy Sambo Tak Ucapkan Maaf ke Pangkat Tamtama

Kompas.tv - 27 Agustus 2022, 00:18 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Irjen Ferdy Sambo telah membacakan surat permintaan maaf seusai sidang etik yang digelar sejak Kamis (25/8/2022).

Ferdy Sambo mengakui semua perbuatan serta menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan terhadap institusi Polri. 

“Namun mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 Perpol 7/2022, izinkan kami mengajukan banding. Apa pun putusan banding, kami siap untuk melaksanakan," ujar Sambo.

Sambo pun menyampaikan tembusan permohonan maaf tertulis kami kepada senior, kepada rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang sudah kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

Baca Juga: Sempat Acungkan Jempol, Ini Ekspresi Ferdy Sambo Usai Dipecat dari Polri di Sidang Etik

"Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara Polri," ujar Ferdy Sambo.

Pada permintaan maaf Sambo tak menyematkan kata maaf pada pangkat tamtama.

Tamtama kepala di antaranya terkait posisi Ajun brigadir polisi, Ajun brigadir polisi satu, Ajun brigadir polisi dua.

Sedangkan pangkat tamtama ialah Bhayangkara kepala, Bhayangkara satu, Bhayangkara dua.

Sebelumnya Bharada Eliezer adalah tersangka yang kini menjadi justice collaborator. 

Bharada E mengaku diperintah Sambo tembak Brigadir Yoshua.

Video Editor: Lintang
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x