Kompas TV nasional hukum

Klarifikasi Mahfud MD di Sidang MKD DPR terkait Kasus Ferdy Sambo

Kompas.tv - 25 Agustus 2022, 12:46 WIB
klarifikasi-mahfud-md-di-sidang-mkd-dpr-terkait-kasus-ferdy-sambo
Mahfud MD dalam sidang MKD yang digelar DPR pada Kamis, (25/8/2022). (Sumber: KompasTV)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD memberikan klarifikasi dalam sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus Ferdy Sambo kasus Irjen Ferdy Sambo.

Ketua MKD DPR Habib Aboe Bakar Alhabsy dalam awal persidangan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB menyebutkan maksud pemanggilan Mahfud MD dan meminta klarifikasinya.

“Saya tahu ini (berita) dari podcastnya Deddy Corbuzier dan kutipannya belum lengkap,” kata Mahfud dalam Breaking News Kompas TV, Kamis (25/8/2022).

Mahfud mengungkapkan dalam podcast tersebut bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario seakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah tembak-menembak.

“Pak Sambo membuat pra kondisi, menghubungi beberapa orang agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang menembakitu Bharada E,” ujarnya.


 

Ia mengaku tidak pernah mengatakan kepada publik bahwa dirinya mengetahui ada anggota DPR yang terlibat menyusun skenario rekayasa kasus yang dilakukan Ferdy Sambo.

Ketua Kompolnas itu hanya mengetahui ada nama yang dihubungi Sambo dan dirinya ingin mengonfirmasi nama anggota DPR tersebut namun tidak ada respons. Namun, Mahfud enggan menyebut nama anggota DPR tersebut.

"Saya tidak sebut karena saya tidak tahu apakah akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu, dan saya tidak harus mengeluarkan itu karena beberapa hal," ujarnya.

Mahfud pun menyebutkan orang-orang yang dihubungi yaitu dari Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah media, kemudian Komnas HAM, dan anggota DPR.

“Yang Kompolnas, Komnaa HAM, Pimred itu saya sudah klarifikasi benar adanya dihubungi, diundang, ada yang ditelepon Sambo,” katanya.

Kemudian, untuk yang anggota DPR Mahfud mengaku tidak menghubunginya karena tidak diangkat. Menurutnya, menerima telepon itu bukan perbuatan pidana sehingga tidak seharusnya dipaksa menjelaskan.

“Siapa yang mungkin dihubungi mungkin ada ratusan orang kan tidak apa-apa, yang penting tidak menggunakan jabatannya,” kata Mahfud.

Adapun, Sambo disebut menghubungi orang-orang tersebut pada hari Senin, tanggal 11 Juli 2022. “Bukan dalam perencanaan pembunuhan tapi sudah terbunuh tapi mau membuat alibi,” katanya.

“Sekarang saya datang karena diundang untuk menyatakan bahwa saya tidak akan membicarakan nama orang yang diduga itu karena itu bukan tindak pidana dan penjelasannya saya sudah jelas di media,” ujarnya usai sidang MKD.

Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai klarifikasi yang disampaikan Menkopolhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD, sudah selesai terkait kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Penjelasan Pak Mahfud sudah selesai, kami anggap kasus ditutup," kata Habib Aboe dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, Mahfud MD telah memenuhi panggilan MKD untuk mengklarifikasi pernyataan yang bersangkutan terkait apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x