Meski penerapan pajak penghasilan barang impor baru berlaku 13 September mendatang, sejumlah barang elektronik di pasar ritel sudah naik. Kenaikkan terjadi pada elektronik air conditioner, yaitu sampai dengan Rp 400 ribu rupiah per unit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.