Kompas TV video vod

Markas Judi Online Terbesar di Medan Digeledah Polisi, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan!

Kompas.tv - 20 Agustus 2022, 13:30 WIB
Penulis : Natasha Ancely

SUMUT, KOMPAS.TV - Seiring dengan perintah Kapolri, tim gabungan Polda Sumatera Utara menggeledah dua rumah mewah di Perumahan Cemara Asri di Medan yang diduga milik AP pemilik markas judi online terbesar yang belum lama ini digerebek.

Petugas menyita sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam dua boks kontainer.

Dari rumah kedua yang digeledah, setidaknya terdapat 21 website judi yang dijalankan dengan omzet total dalam sehari mencapai Rp 630 miliar.

Baca Juga: Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Buka Dugaan Praktik Kotor di Tubuh Polri

Di Sumatera Barat menyita dua server judi online. Hingga saat ini kepolisian daerah Sumatera Barat mengungkap 169 laporan kasus judi yang 126 di antaranya adalah kasus judi online.

294 orang tersangka ditangkap dari laporan kasus judi. Pelaku yang terlibat dalam dua kasus ini juga akan dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Sementara di Riau, polisi membekuk 228 tersangka kasus perjudian yang sebagian besar dari judi online.

Para tersangka ditangkap dari 145 kasus yang ditangani sejak Januari hingga Agustus 2022.

145 kasus ini diungkap dan diproses oleh Polda Riau dan sejumlah polres di Riau di antaranya Polres Meranti, Pelalawan, Siak, Kuansing, Dumai, dan Pekanbaru.

Dari tangan para tersangka, sejumlah barang bukti disita polisi. Di antaranya mesin judi, kartu, dan yang tunai senilai Rp 75 juta.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x