Kompas TV regional berita daerah

Pria Paruh Baya Cabuli Anak 6 Tahun

Kompas.tv - 17 Agustus 2022, 17:51 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Usai mendapat laporan ibu korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu bergerak cepat menangkap pelaku berinisial Y-S alias datuk berusia 50 tahun, di lokasi kafe milik pelaku, di Jalan Jenggalu Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Dari pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban anak perempuan berusia 6 tahun. Aksi bejatnya itu sudah dilakukan sejak 2 bulan lalu.

Agar korban mau menuruti keinginannya, pelaku mengiming-imingi korban diberi uang 5.000 rupiah. Korban juga selalu diancam pelaku agar tak bercerita kepada siapapun. Mirisnya, perbuatan itu selalu dilakukan saat ibu korban tengah bekerja di kafe milik pelaku.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita ke ibunya.

Polisi mengatakan, saat ini korban mengalami dampak psikologis dan selalu menangis jika mengingat perbuatan pelaku kepada dirinya. Pendampingan dari unit PPA kini tengah dilakukan.

Sementara pelaku terancam pidana 15 tahun penjara.

#bengkulu #polrebengkulu #cabul



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x