Kompas TV nasional kriminal

Permintaan Maaf Ferdy Sambo dari Mako Brimob: Saya Manusia Tak Lepas dari Kekhilafan

Kompas.tv - 11 Agustus 2022, 21:35 WIB
permintaan-maaf-ferdy-sambo-dari-mako-brimob-saya-manusia-tak-lepas-dari-kekhilafan
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Instagram divpropampolri)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inspektur Jenderal Ferdy Sambo akhirnya buka suara ke publik terkait kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamis (11/8/2022).

Kepada Armin Hanis sang pengacara keluarga, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo memberikan pesannya dari dalam Markas Besar Komando Brimob.

Dalam pernyataannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada masyarakat luas dan khususnya pada Kepolisian RI.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Perdana, Ferdy Sambo Mengaku Marah dan Emosi Karena Perlakuan Brigadir J!

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri," tulis Sambo.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat terkait perbuatannya, yakni memberikan informasi tidak benar kepada publik terkait kasus kematian Brigadir J.

"Serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," lanjutnya.

Sambo mengatakan, dirinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya nanti di pengadilan.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," tutur Sambo.

Baca Juga: Ini Alasan Mabes Polri Belum Bisa Izinkan Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM

"Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," lanjutnya lagi.


 

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Ia diperiksa oleh tim penyidik khusus di Mako Brimob sejak pukul 10.00 WIB.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x