Kompas TV nasional hukum

Kriminolog dan Psikolog Saran ke Tim Khusus Periksa Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 23:25 WIB
kriminolog-dan-psikolog-saran-ke-tim-khusus-periksa-kondisi-istri-irjen-ferdy-sambo-ini-alasannya
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (7/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video Breaking News KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyarankan agar tim khusus bentukan Kapolri mengirimkan tim psikologi Polri untuk memeriksa kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Adrianus, tim yang dikirim dapat menilai sejauh mana Putri Candrawathi bisa memberi kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab, saat ini kondisi Putri sebagai saksi kunci dugaan pelecehan seksual masih belum bisa dimintai keterangan karena masih terguncang.

Baca Juga: LPSK Bicara soal Hasil Asesmen Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Selain itu, tim ini juga bisa menilai apakah saksi melakukan malingering atau penyimpangan perilaku yang mengaku mengalami sakit meski sebenarnya dalam keadaan sehat.

Jika ada unsur malingering dalam kondisi saksi, maka dapat diberikan pendampingan untuk menghilangkan penyimpangan perilaku tersebut. 

"Artinya, yang bersangkutan mengerti konsekuensi dari perbuatannya, tapi ada satu siklus biologis untuk menolak dia untuk menjadi sehat," ujar Adrianus di program Kompas Petang, KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022).


 

Senada dengan Adrianus, psikolog klinis Liza Marielly Djaprie juga menyarankan agar pendampingan dari tim independen bisa dilakukan. 

Baca Juga: LPSK: Putri Candrawathi Kurang Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Hal ini untuk mengetahui sejauh mana kondisi pasien atau saksi Putri Candrawathi pascakejadian yang menjerat suaminya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Liza, banyak faktor yang membuat seseorang mengalami ganguan stres pascatrauma. 

Salah satunya yakni ketangguhan diri dalam menghadapi peristiwa, kejadian, dan tekanan. 

Baca Juga: Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Yoshua, Pengacara : Apakah Mungkin Seorang Ajudan Berani?

Menurutnya, mental saksi bisa saja tidak terlatih dalam tekanan. Atau, ada tuntutan dengan ekspektasi tertentu yang mengakibatkan saksi tidak bisa mengokohkan dirinya secara mandiri untuk menyatakan, mengungkapkan pikiran dan perasaannya. 

"Jadi limbung saja tidak memiliki pijakan. Memang butuh asesmen mendalam. Kita (misalnya) tidak bisa mengatakan orang ini kolesterol kalau kita tidak mendapat hasil laboratoriumnya," ujar Liza.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x