Kompas TV nasional sosial

Kartu Prakerja Gelombang 40 Resmi Dibuka Hari Ini, Buruan Gabung!

Kompas.tv - 7 Agustus 2022, 16:36 WIB
kartu-prakerja-gelombang-40-resmi-dibuka-hari-ini-buruan-gabung
Ilustrasi kartu prakerja. Program Kartu Prakerja Gelombang 40 sudah dibuka. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Kartu Prakerja Gelombang 40 sudah dibuka.

Calon peserta yang tertarik mengikuti program ini, sudah bisa melakukan pendaftaran mulai hari ini, Minggu (07/08/22) pukul 12.00 siang.

Informasi pembukaan pendaftaran ini disampaikan manajemen Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id. 

"Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA!" tulis akun tersebut seperti dikutip Kompas.TV, Minggu.

"Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk ikut seleksi gelombang 40."

Bagi yang berminat untuk mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 40, dapat segera mendaftar melalui laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id. 

"Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu ya. Buat yang belum daftar, buruan daftar sekarang! Cek panduannya di YouTube 'Kartu Prakerja'! Siapa aja yang udah gabung nih?" bunyi keterangan dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id

Masih sama seperti pendaftaran pada gelombang sebelumnya, peserta wajib mengikuti beberapa syarat agar lolos dan dapat menerima bantuan Kartu Prakerja Gelombang 40.

Baca Juga: Meski Nanti Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Tegaskan Kartu Prakerja Akan Dilanjutkan

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  1. WNI yang dibuktikan dengan KTP
  2. Minimal berusia 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara, bagi peserta yang akan daftar Kartu Prakerja, harus memiliki akun terlebih dahulu yang telah didaftarkan di laman prakerja.go.id.

Cara Buat Akun Prakerja

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
  • Pilih menu daftar sekarang.
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, kata sandi baru.
  • Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
  • Setelah konfirmasi berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, No KK dan tanggal lahir Anda sesuai KTP, lalu klik berikutnya.
  • Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
  • Lakukan verifikasi nomor handphone.
  • Klik Kirim.
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda lalu klik verifikasi.
  • Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftar.
  • Isi sampai selesai, jika sudah, klik Oke.
  • Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes Sekarang.
  • Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah lima menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
  • Pilih gelombang yang Anda inginkan sesuai dengan domisili, kemudian klik Gabung.
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.

Sementara bagi Anda yang berminat mendaftar dan sudah membuat akun hanya perlu klik "Gabung Gelombang" di laman resmi Prakerja.

Baca Juga: Reaksi Jokowi Saat Alumni Prakerja Serukan Lanjutkan Sampai Seumur Hidup: Rame Ini, Hati-hati

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x