Kompas TV nasional hukum

Komnas HAM: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Hanya Bisa Dijelaskan Istri Irjen Ferdy Sambo

Kompas.tv - 4 Agustus 2022, 07:31 WIB
komnas-ham-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-brigadir-j-hanya-bisa-dijelaskan-istri-irjen-ferdy-sambo
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir J di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menyatakan dugaan peristiwa pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hanya bisa dijelaskan oleh korban.

Adapun korban yang dimaksud tidak lain adalah Putri Candrawathi, istri dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Selain Timsus, Polri Kerahkan Irsus Periksa Siapapun yang Ada di Rumah Sambo Saat Brigadir J Dibunuh

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan alasan bahwa dugaan pelecehan tersebut hanya bisa dijelaskan oleh Putri Ferdy Sambo.

Sebab, kata Taufan, peristiwa tersebut pastinya hanya diketahui oleh dua orang yaitu Putri Candrawathi sendiri dan Brigadir J.

"Itu yang bisa memberikan keterangan hanya Bu Putri, sedangkan Yoshua sudah meninggal," kata Taufan dikutip dari Kompas.com pada Rabu (3/8/2022).


 

Menurut Taufan, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang disebut berada di lokasi yaitu Bharada E dan Bripka Ricky pun tidak mengetahui secara pasti peristiwa tersebut.

Baca Juga: Usai Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Polri Tegaskan Penyidikan Belum Selesai



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x