Kompas TV regional sosial

Soal Sembako yang Dikubur di Depok, Kepala Dinas Sosial: Tidak Ada Hubungannya dengan Dinsos

Kompas.tv - 1 Agustus 2022, 16:33 WIB
soal-sembako-yang-dikubur-di-depok-kepala-dinas-sosial-tidak-ada-hubungannya-dengan-dinsos
Sembako bantuan presiden ditemukan terpendam dalam tanah di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. (Sumber: Kolase/ Tribunjakarta.com/ Dwi Putra Kesuma )
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

DEPOK, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Asloeah Madjri menyebut sembako bantuan presiden (banpres) yang ditemukan dikubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, tidak ada kaitannya dengan Dinsos Depok.

Menurutnya, sembako yang ditemukan dikubur itu merupakan milik Kementerian Sosial (Kemensos).

"Intinya itu banpres (bantuan presiden) milik Kemensos, tidak ada hubungannya dengan Dinsos Kota Depok," ungkap Asloeah, Senin (1/8/2022), dikutip dari Tribunjakarta.com.


Baca Juga: Polisi Dalami Temuan Sembako Bansos Pemerintah yang Dikubur dalam Tanah di Kawasan Depok

Dia mengatakan, selama ini penyaluran bantuan sosial di Kota Depok berjalan lancar.

"Penyaluran di Depok juga sejauh ini aman, dan Dinsos tidak pernah menggunakan JNE Banpres saat 2020, saya belum ada," jelasnya.

"Kita pakainya transfer non tunai tidak ada pengadaan barang," timpalnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, warga menemukan satu ton paket sembako yang dipendam di sebuah lahan di kawasan Kalimulya, Depok, Jawa Barat.

Saat melakukan penggalian sedalam 3 meter, warga menemukan ribuan kilogram paket sembako yang terdiri dari beras, telur, tepung terigu, dan minyak goreng.

Baca Juga: Geger! Warga Depok Temukan 1 Ton Paket Sembako Terkubur Dalam Tanah di Kawasan Kalimulya

Sembako yang ditemukan terkubur itu kurang lebih seberat 1 ton. Kasus ini masih diselidiki Polres Depok.

Sementara perusahaan eskpedisi JNE menanggapi temuan penimbunan bansos tersebut.

Pihak JNE menyebut bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak.

JNE mengatakan proses ini sudah sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.



Sumber : tribunjakarta.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x