Kompas TV nasional hukum

Pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo Minta Kuasa Hukum Brigadir J Tak Spekulasi: Klien Kami Korban

Kompas.tv - 29 Juli 2022, 23:10 WIB
pengacara-keluarga-irjen-ferdy-sambo-minta-kuasa-hukum-brigadir-j-tak-spekulasi-klien-kami-korban
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan terkait kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ferdy Sambo yang masih menjalani perawatan intensif dari pihak psikologi klinis, Jumat (29/7/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo mengingatkan tim pengacara keluarga Brigadir J untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang bersifat spekulatif dan asumsi.

Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menilai Polri sudah menegaskan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel.

Bahkan, Kapolri juga membentuk tim khusus serta menggandeng Komnas HAM dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Kata Komnas HAM saat Disebut Pemain Sinetron karena Dinilai Tak Transparan Terkait Kasus Brigadir J

"Kita percayakan sepenuhnya kepada tim khusus yang dibentuk Kapolri dan Komnas HAM. Kita juga menunggu hasilnya karena pasti akan disampaikan secara detail," ujar Arman di program Kompas Petang KOMPAS TV, Jumat (29/7/2022).

Arman menyatakan, pernyataan bersifat spekulatif dan asusmi akan berdampak pada informasi bias di masyarkat.

Ia mencontohkan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyatakan ada dugaan kliennya meninggal di perjalanan Magelang hingga Jakarta.

Namun, dari rekaman CCTV yang didalami oleh Komnas HAM, diketahui bahwa Brigadir J dan rombongan lainnya tiba dalam keadaan sehat di Jakarta dan masih sempat melaksanakan tes PCR.

Baca Juga: Soal Hasil Pemeriksaan CCTV Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo: Mari Stop Spekulasi

Pernyataan Komnas HAM pada akhirnya mematahkan asumsi dan spekulasi yang dilontarkan dari tim pengacara Brigadir J.

"Jadi hentikanlah narasi dan spekulasi yang tidak bisa dibuktikan. Klien kami mengingatkan, mereka tidak segan melakukan upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata," ujar Arman

"Kita harapkan di sini, mari berhenti berspekulasi, tunggu hasil tim yang dibentuk. Mari bersabar, percaya sama tim yang dibentuk," sambung Arman.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x