Kompas TV internasional kompas dunia

Sepakat dengan Malaysia untuk Kirim Kembali TKI, Jakarta Gencarkan Pengawasan Komitmen Kuala Lumpur

Kompas.tv - 28 Juli 2022, 19:42 WIB
sepakat-dengan-malaysia-untuk-kirim-kembali-tki-jakarta-gencarkan-pengawasan-komitmen-kuala-lumpur
Menaker RI Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan Murugan (kedua kiri) menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia pada Kamis (28/7/2022) pasca-pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1. (Sumber: Antara)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia akan menggencarkan pengawasan pelaksanaan nota kesepahaman dengan Malaysia usai membuka kembali penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) untuk semua sektor mulai 1 Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.

"Kamis pagi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia," ujar Dubes Hermono seperti laporan Antara, Kamis (28/7/2022), di Jakarta.

Dubes Hermono menambahkan, butir yang masuk dalam pernyataan bersama adalah keputusan untuk membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia terhitung mulai 1 Agustus. 

Pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia itu dilakukan karena pemerintah Malaysia sudah berkomitmen melaksanakan nota kesepahaman MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik atau asisten rumah tangga (ART) di Malaysia, secara sungguh-sungguh.


"Kemarin tanggal 13 Juli kita putuskan untuk menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia karena Malaysia tidak ada komitmen untuk melaksanakan MoU itu. Tetapi sekarang Malaysia sudah mau melaksanakan MoU itu, tentu kita buka kembali," kata Dubes Hermono.

Malaysia menyatakan komitmen melaksanakan MoU atau nota kesepahaman, usai Indonesia mensyaratkan hal tersebut untuk pengiriman kembali PMI ke Malaysia.

Baca Juga: Malaysia Sebut Indonesia Akhirnya Sepakati Pengiriman TKI Kembali, Mulai Berlaku 1 Agustus 2022

Pekerja perkebunan sawit di Malaysia. Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan hari Kamis (28/7/2022) mengumumkan Indonesia setuju mencabut pembekuan pengiriman pekerja migran ke negara itu efektif 1 Agustus, setelah Malaysia menindaklanjuti kekhawatiran Indonesia seputar hak-hak pekerja. (Sumber: Straits Times)

"Tadi itu adalah menyepakati apa-apa yang perlu dilakukan untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pada prinsipnya, kedua negara, khususnya Malaysia, sudah mau melaksanakan apa-apa yang sudah disepakati dalam MoU itu," kata dia.

Dubes Hermono mengatakan, kedutaan besar akan terus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan nota kesepahaman tersebut.

"Nanti kita lihat saja, apakah komitmen itu betul-betul dilaksanakan atau ada kendala. Ini tentu yang harus kita monitor, karena tadi kedua belah pihak sepakat akan melaksanakan kesepakatan sepenuhnya," kata dia.

Selain penandatanganan pernyataan bersama, dilakukan juga penandatanganan catatan keputusan RoD (Record of Decision, -red) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia Khair Razman.

"RoD itu gunanya untuk kepentingan internal kita sebagai pedoman apa-apa saja yang perlu dilakukan," kata Razman.

 




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x