Kompas TV nasional peristiwa

KPK Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming: Lagi Diperiksa Tim Penyidik KPK

Kompas.tv - 28 Juli 2022, 15:10 WIB
kpk-konfirmasi-kehadiran-mardani-maming-lagi-diperiksa-tim-penyidik-kpk
Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Mardani Maming, tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu telah menyerahkan diri.

Saat ini, Mardani Maming tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di lantai 2 Gedung KPK.

Keterangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam Breaking News KOMPAS TV, Kamis (28/7/2022).

“Jadi kami konfirmasi benar ya sekitar jam 2 tadi itu, tersangka MM telah datang ke Gedung Merah Putih KPK didampingi oleh tim penasihat hukumnya dan saat ini sudah naik ke lantai 2 untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” ucap Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan, KPK mengapresiasi langkah tersangka Mardani Maming yang menyerahkan diri ke KPK. KPK berharap, langkah yang dilakukan Mardani Maming dapat dilakukan oleh buronan KPK lainnya.

Baca Juga: Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

“Perlu kami sampaikan juga tentu kami apresiasi ya kedatangan dari DPO KPK dimaksud sehingga kami juga berharap DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.


 

Ali Fikri menuturkan, Mardani Maming sebagai tersangka tidak hanya akan diperiksa oleh penyidik KPK.

Mardani Maming, kata Ali Fikri, juga akan diberikan hak-hak sebagai tersangka seluasnya karena KPK menjunjung tinggi hak asasi dan keadilannya setiap penanganan perkara.

“Tentu juga kami memegang asas praduga tak bersalah terhadap para tersangka, artinya bahwa setiap tersangka kami beri kesempatan juga untuk melakukan pembelaan dirinya ataupun memberi kesempatan dan peluang untuk juga menghadirkan saksi yang meringankan nantinya,” kata Ali Fikri.

Baca Juga: Mardani Maming Tersangka dan DPO, ICW Imbau Dewas Awasi Kebocoran Informasi di Internal KPK

“Termasuk hak-hak pendampingan tersangka juga kami lakukan ketika kemudian nanti tersangka menunjuk ke tim penasihat hukumnya dengan surat kuasa yang diserahkan kepada tim penyidik KPK.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mardani Maming yang merupakan Bendahara Umum PBNU sekaligus kader PDI Perjuangan telah menyerahkan diri ke KPK.

Mardani hadir menggunakan jaket bomber berwarna navy ditemani oleh sejumlah orang termasuk kuasa hukumnya yakni Denny Indrayana.

Hingga berita ini diturunkan proses pemeriksaan terhadap Mardani Maming masih berlangsung di lantai 2 Gedung KPK.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x