Kompas TV bisnis bumn

Menteri Erick Bersama Kejagung Bersih-Bersih BUMN Soal Korupsi

Kompas.tv - 27 Juli 2022, 12:31 WIB
menteri-erick-bersama-kejagung-bersih-bersih-bumn-soal-korupsi
Menteri BUMN Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejagung dalam mengusut berbagai kasus korupsi hingga penyelewengan dana di perusahaan-perusahaan pelat merah. (Sumber: Antara)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast. Kejagung juga  membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PLN senilai Rp2,25 triliun pada tahun 2016.

Terkait hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejagung dalam mengusut berbagai kasus korupsi hingga penyelewengan dana di perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Tentu sejak awal, kami terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejakgung. Saya dan Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," kata Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (27/7/2022). 

Ia menyampaikan, program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi perusahaan-perusahaan pelat merah dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejagung. 

Baca Juga: Kasus Korupsi BUMN Amarta Karya Masuk Penyidikan, KPK Sudah Jerat Tersangk

Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung telah beberapa kali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).

Menurutnya, sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Ia pun menegaskan tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital. Kalau tata kelolanya enggak benar, misalnya korupsi, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN saja, tapi juga masyarakat dan negara," tegasnya.

Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung dapat terus meningkat. Kementerian BUMN, juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN.

"Kami tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN," tandasnya. 
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x